BAB I
PENDAHULUAN
Pembangun paham ini Muhammad bin Abdul Wahab. Oleh karena
itu orang menamakan geraknya/pahamnya dengan wahabiyah, dibangsakan kepada
Abdul Wahab, bapak Muhammad bin Abdul Wahab.
Sebenarnya menamakan gerakan ini dengan “Wahabiyah”
adalah salah, karena pembangunannya bernama Muhammad, bukan Abdul Wahab.
Tersebut dalam kamus Munjid pagina 568 bagian Adab, yang artinya “Wahabiyah
adalah suatu bahagian dari firqoh Islamiyah, dibangun oleh Muhammad bin Abdul
Wahab (1702 M – 1787 M). Lawannya menamainya Wahabiyah tapi pengikutnya
menamakan dirinya “Al-Muwah-hidun” dan thariqat mereka dinamainya
Al-Muhammadiyah”. Dalam fiqih mereka berpegang kepada Mazhab Hanbali,
disesuaikan dengan tafsir Ibn Taimiyah”.
Seorang ulama besar Mufti Syafi’i di Makkah, Syeik Sayid
Ahmad Zaini Dahlan. Menulis sebuah buku untuk menolak paham Wahabi dengan judul
“Ad-Durarus Saniyah Firraddi alal Wahabiyah”.
BAB II
PEMBAHASAN
Wahabiyah adalah
suatu bagian dari firqoh Islamiyah, di bangun oleh Muhammad bin Abdul Wahab
(1702 – 1787 M) lawannya menamainya wahabiyah tapi pengikutnya menamakan
dirinya "al-muwah hidun" dan t ariqat mereka dinamainya
al-Muhammadiyah. Dalam
fiqih mereka berpegang kepada mazhab Hanbali, di sesuaikan dengan Ibnu
Taimiyah.[1]
Muhammad bin Abdul Wahab berasal dari
kabilah bani Tamim, lahir tahun 1115 H, wafat tahun 1206 H, mula-mula ia
belajar agama di Makkah dan di Madinah, di antara gurunya di Makkah terdapat
nama Syeikh Muhammad Sulaiman al-Kurdi, Syeikh Abdul Wahab (bapaknya) dan
kakanya Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahab.
Muhammad bin Abdul pada permulaan
fatwa-fatwanya banyak sekali mengkafirkan orang-orang yang tidak mau menerima
fatwanya. Dalam dakwahnya Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab di bantu oleh
Penguasa, kemudian melahirkan gerakan umat yang aktif menumpas segala bentuk
khurafat, syirik, bid'ah dan beragam hal yang menyeleweng dari ajaran Islam
yang asli. Dalam prakteknya sehari-hari para pengikutnya lebihy mengedepankan
aspek pelarangan, seperti mendo'a dengan tawasul adalah syirik/haram, istighatsah
dianggap syirik, perayaan maulid Nabi bukan Rabiul awal tiap-tiap tahun
dilarang karena dianggap bid'ah, dilarang melakkan adzan, kubbah-kubbah di atas
pekuburan para sahabat-sahabat nabi yang berada di Mekkah dan Madinah semuanya
di runtuhkan dan diratakan dengan tanah dengan memakai alat meriam, Kubbah
(gedung besar) di atas tanah di mana Nabi Muhammad di lahirkan di runtuhkan
dengan memakai meriam juga kemudian tempat itu dijadikan tempat menambatkan
onta, dan berziarah ke makam Nabi dan para ulama'-ulama di larang.
A.
Akibat yang Timbul dari Ajaran Wahabiyah
Aliran
Wahabi atau Wahhabiyah adalah sebuah aliran pemikiran Islam yang muncul di
sekitar jazirah Arab pada abad 12 H. Aliran ini muncul sebagai reaksi atas
maraknya penyimpangan aqidah dan bid’ah di tengah-tengah masyarakat muslim saat
itu, seperti kultus individu dan pengkeramatan tempat-tempat bersejarah atau
kuburan-kuburan. Nama aliran ini dinisbatkan kepada nama pendirinya, yakni
Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Masyrafi At-Tamimi an-Najdi yang hidup antara
tahun 1115-1206 H atau tahun 1703-1791 M .
1. Aliran ini juga sering
disebut dengan aliran salafi atau salafiyah, yakni aliran yang
mengidentifikasikan pemikiran mereka dengan pemikiran kaum salaf
2. khususnya Imam Hambali (3H) dan pengikut mazhabnya
seperti Syaikh al-Islam Ibn Taimiyyah (7 H) dan Muhammad Ibnul-Qayyim
al-Jauziyah (8H)
3. Meski bersandar pada
aliran pemikiran salafiyah
4. Adapun inti dakwah
Wahhabiyyah adalah menyerukan agar akidah Islam dikembalikan kepada asalnya
yang murni dengan menekankan pada pemurnian arti tauhid dari syirik dengan
segala manifestasinya.
5. Inti dakwah Wahhabiyah
ini disebut impian Wahhabi, yakni pemurnian kembali dunia Islam
6. Timbulnya sifat fanatik
dan mudah sekali mengklaim kafir bagi orang-orang yang tidak sepaham.
7. Adanya sifat radikal
dan kekerasan
8. Timbulnya sifat tidak
menghormati orang yang sudah meninggal walaupun itu para wali dan Nabi-Nabi
9. Timbulnya sifat arogan.
B.
Antitipasi dan Alternatif mengatasi masuk dan
berkembangnya Wahabiyah
-
Lebih memperdalam ilmu tauhid serta yakin dan percaya bahwa
apa yang sudah diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabat adalah sesuai dengan
Al-Qur'an dan Hadits.
-
Tetap berpegang teguh pada pedoman Islam yaitu Al-Qur'an dan
Hadits.
-
Meyakini dengan bi lisan bil qoul I'tiqad ahli sunnah wal
jama'ah.
-
Mempertahankan tradisi keagamaan yang masih mengandung
akselerasi nilai-nilai universal Islam.
-
Memegang teguh salah satu mazhab empat
-
Memurnikan kembali aqidah umat Islam seperti yang diajarkan
oleh Kitab Allah dan Sunnah Rasul. Dan Menambah keimanan kita kepada Allah dan
Rasullah serta mempunyai pendirian dan I'tiqad yang kuat sehingga tidak mudah
terpengaruh oleh aliran-aliran sesat.
ANALISIS
Sebenarnya menamakan gerakan ini dengan “Wahabiyah”
adalah salah, karena pembangunannya bernama Muhammad, bukan Abdul Wahab.
Tersebut dalam kamus Munjid pagina 568 bagian Adab, yang artinya “Wahabiyah
adalah suatu bahagian dari firqoh Islamiyah, dibangun oleh Muhammad bin Abdul
Wahab (1702 M – 1787 M). Lawannya menamainya Wahabiyah tapi pengikutnya
menamakan dirinya “Al-Muwah-hidun” dan thariqat mereka dinamainya
Al-Muhammadiyah”. Dalam fiqih mereka berpegang kepada Mazhab Hanbali,
disesuaikan dengan tafsir Ibn Taimiyah”.
Ulama-ulama wahabi selalu memfatwakan bahw mendo’a dengan
tawassul adalah syirik/haram. Hal ini tidak heran karena paham Wahabi itu
adalah penerus yang fanatik dari fatwa-fatwa Ibn Taimiyah.
Suatu ciri khusus dari paham Wahabi ialah mengharamkan
pergi Ziarah kubur. Kalau dilakukan maka perjalan itu dianggap ma’siyat yang
wajib di larang.
Kaum wahabi selanjutnya mengatakan bahwa tidak boleh
menqasar atau menjama’ sembahyang dalam perjalaan untuk ziarah itu, karena
perjalanan itu adalah perjalanan ma’siyat.
BAB II
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa : Pembangun paham ini Muhammad bin Abdul Wahab. Oleh karena itu orang
menamakan geraknya/pahamnya dengan wahabiyah, dibangsakan kepada Abdul Wahab,
bapak Muhammad bin Abdul Wahab.
Sebenarnya menamakan gerakan ini dengan “Wahabiyah”
adalah salah, karena pembangunannya bernama Muhammad, bukan Abdul Wahab.
Tersebut dalam kamus Munjid pagina 568 bagian Adab, yang artinya “Wahabiyah
adalah suatu bahagian dari firqoh Islamiyah, dibangun oleh Muhammad bin Abdul
Wahab (1702 M – 1787 M). Lawannya menamainya Wahabiyah tapi pengikutnya
menamakan dirinya “Al-Muwah-hidun” dan thariqat mereka dina
mainya Al-Muhammadiyah”. Dalam fiqih mereka berpegang
kepada Mazhab Hanbali, disesuaikan dengan tafsir Ibn Taimiyah”.
DAFTAR PUSTAKA
Sirajuddin Abbas, K.H., I’tiqad Ahlussunah wal-jama’ah, Pustaka Tarbiyah Baru, Jakarta,
2008.
Syahrastani,
Al-Syaikh, Al-‘Allamah, Al-Milal wa An-Niha, Dzar Al-Fikr, Beirut, Vol. I, tt.
Yusran Asmun, Drs., Pengantar Studi Sejarah kebudayaan dan Pemikiran Islam, PT.
RajaGrafindo Persada, Jakarta 1996.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !