BAB 1
PENDAHULUAN
Dalam
kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari suatu permasalahan yang muncul
dalam kehidupan ini. Oleh karna itu
Bimbingan konseling sangat di perlukan bagi setiap orang di kalangan
remaja baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun di lingkungan
masyarakat supaya orang tersebut mampu
dalam menghadapi atau menyelsaikan masalah baik dalam masalah pribadi maupun
masalah bersama.
Dalam hal ini, kegiatan bimbingan dan konseling
harus terus di tingkatkan demi tercapainya sebuah kesuksesan hidup manusia, bimbingan
dan penyuluhan merupakan suatu bentuk bantuan maupun pertolongan yang di
berikan kepada klien untuk menghadapi suatu pemecahan masalah,sehingga kita
dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang di hadapinya dengan baik dan
di harapkan kita akan mendapatkan suatu kebahagian di dunia maupun di akhirat,
sehingga dalam melakukan bimbingan dan konseling kita tetap berlandasan kepada
agama agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang merugikan diri sendiri
maupun orang lain.
BAB II
PEMBAHASAN
Tanggung Jawab Dan Kualifikasi Petugas Bimbingan Dan Konseling
A. Tanggung Jawab Konselor
Menurut
W. S
Winkel, layanan-layanan bimbingan konseling (quidance services) yang menjadi
tanggung jawab/petugas dari ahli bimbinggan adalah sebagai berikut :
1.
orientasi (orientation
service) memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru, misalnya tentang
program pengajaran , kegiatan ekstrakulikuler, aturan sekolah dan suasana
pergaulan, serta cara-cara belajar yang baik, pelayanan ini biasanya dilaksanakan
secara sekelompok.dari pula kontak dengan orang tua.
2.
Pengumpulan data tentang
siswa yaitu untuk memperoleh informasi tentang berbagai aspek pada siswa, yaitu
untuk memperoleh informasi tentang barbagai aspek pada siswa misalnya latar
belakang keluarga riwayat sekolah, riwayat kesehatan, kemampuan intelektual,
dan bakat khsusus, minat dan cita-cita hidup, serta ciri-ciri hidup dan
ciri-ciri kepribadianya.
3.
Penyebaran informasi
kepada siswa di sampaikan sejumlah hal-hal yang perlu diperhatikan siswa
misalnya tantang cara memilih jurusan, sekolah lanjutan, dan jenis-jenis
parguruan tinggi yang tersedia, kesempatan kerja yang terbuka dan informasi
yang di berikan secara kelompok.
4.
Bantuan dalam mencari
pekerjaan atau sekolah lanjutan (placement service), penyaluran lulusan-lulusan
sekolh di dunia kerja dan kejenjang
pendididkan yang lebih tinggi sebagai persiapan untuk memasuki bidang
kerja, pelayanan ini di berikan secara individu.
5.
Wawancara konseling
(caunseling service) di berikan kesempatan seama jam sekolah untuk
berkonsultasi dengan seorang yang akhli dalam bidang konseliing. jalur
pelayanan ini yang paling penting dalam program bimbingan yang merupakan pusat
dari kegiatan bimbingan, dan biasanya di berikan secara individu maupun
kelompok.
6.
Risert tentang
keberhasilan program bimbingan dan pelayanan terhadap mereka yang sudah lulus
sekolah.[1]
Seseorang konselor mempunyai tanung jawab yan tidak
ringan misalnya mengadakan penelitian terhadap lingkungan sekolah, membimbing
anak-anak serta memberikan saran yang
berrharga. Oleh karna itu konselor tidak
bleh meinggalkan prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan, sebab kegiatanya
berkaitan antara yang satu dengan yang lain.
B. Syarat-Syarat Pembimbing
(Kualifikasi
Konsoler)
Bimbingan
konseling sangat di perlukan bagi setiap orang terutama dalam kalangan remaja.
Baik di lingkungan sekolah keluarga maupun
masyarakat. Dan para konselor harus memiliki persyaratan mental dan
apabila konselor agama yang bertugas memberikan pecerahan jiwa hingga kepada
pengalaman kepada para bimbingan anak didik.
Adapun
syarat-syarat seorang pembimbing menurut Bimo Walgito adalah sebagai berikut:
1.
Seorang pembimbing harus
mengetahui pengetahuan yang cukup luas baik segi teori maupun segi praktek.
Segi teori merupakan hal yang penting
karena pada segi ini merupakan landasan praktek, adapun praktek tanpa teori tidak
akan terarah,segi praktek ini perlu dan penting karena bimbingan dan penyuluhan
merupakan applied science,ilmu yang harus di praktekkan dalam kehidupan
sehari-hari sehingga pembimbing akan tampak canggung apabila ia hanya memiliki
ketrampilan atau kecakapan di bidang praktek.
2.
Di dalam segi psikologi
, seeorang pembimbing dapat mengambil tindakan yang bijaksana jika pembimbing
telah cukup dewasa dalam segi psikologisnya, yaitu ada kemantapan atau
kestabilan didalam psikologinya terutama dalam segi ekonomi.
3.
Seorang pembimbing harus
sehat fisik maupun psikisnya, bila fisik dan psikisnya tidak sehat hal ini akan
mengganggu tugasnya.
4.
Seorang pembimbing harus
mempunyai sikap kecintaanya terhadap pekerjaanya dan juga terhadap anak yang di hadapinya sikap ini akan membawa
kepercayaan dari anak tersebut, sebab
tanpa adanya kepercayaan dari klayen, pembimbing dan konseling tidak sempurna
untuk memajukan sekolah.
5.
Seorang pembimbing harus
mempunyai inisiatif yang cukup baik, sehingga dapat diharapkaan adanya kemajuan
di dalam usaha pembimbing dan konseling kearah keaadan yang lebih sempurna demi
kemajuan sekolah.
6.
Karena bidang gerak dari
pembimbing tidak hanya terbatas pada sekolah maka seorang pembimbing harus
bersikap supel, ramah tamah, sopan santun, dan segala perbuatanya, sehingga dia
akan mendapatkan kawan yang sanggup untuk bekerja sama dan memberikan bantuan
secukupnya untuk keperluan anak-anak.
7.
Seorang pembimbing
diharapkan mempunyai sifat-sifat yang menjalankan prinsip-prinsip serta kode
etik dalam bimbingan dan konseling dengn sebaik-baiknya
C. Kode Etik Bimbingan Dan
Konseling
Kode
etik adalah ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan yang harus di taati
oleh siapa saja yang berkecipung di bidang bimbingan dan konseling demi
kebaikan. Kode etik bagi jabatan bukan merupakan hal yang baru tiap-tiap
jabatan pada umuumnya memiliki kode etik sendiri-sendiri meskipun kode etik
tersebut tidak secara formal diadakan,dengan demikian setiap orang memiliki
kode etik sendiri-sendiri demi kamajuan dan kebaikan bersama.
Dengan
adanya kode etik dalam bimbingan dan konseling maka diharapkan agar bimbingan
dan konseling tetap dalam keadan baik
dan justru akan semakin baik. Di Indonesia
sistem bimbingan dan konseling dalam tahap perkembangan, didalam kode
etik tidak mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar ataupun
diabaikan tanpa membawa akibat tidak menyenangkan.
Di
bawah ini beberapa kode etik dalam bimbingan dan konseling menurut Dr.Bimo Walgito adalah sebagai
berikut :
1.
Bimbingan atau pejabat
lain yang memegang jabatan dalam
bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh dalam prinsip-prinsip dan
penyuluhan.
2.
Pembimbing harus
berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang sebak-baiknya, dengan
membatasi diri dan keahlian atau wewenangnya. pembimbing jangan sampai
mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung
jawabnya.
3.
Karena pekerjaan
pembimbingan berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi seseorang, seperti
telah di kemukakan diatas maka:
a.
Seorang pembimbing harus
memegang atau menyimpan rahasia klayen dengan sebaik-baiknya.
b.
Menunjukan sikap hormat
dengan klayen.
c.
Menghargai klayen dengan
sama, jadi dalam menghadiapi klayen pembimbing harus menghadapi klayen dengan
derajat yang sama.
4.
Pembimbing tidak di perkenankan:
a.
Menggunakan
tenaga-tenaga pembantu yang tidak ahli atau terlatih.
b.
Menggunakan alat-alat
yang kurang di pertanggung jawabkan.
c.
Mengambil
tindakan-tindakan yang mungkin menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klayen
d.
Mengalihkan kalyen
kepada konselor lain tanpa persetujuan klayen.
5.
meminta bantuan kepada
ahli dalam bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahlian stapnya yng di
perlukan dalam konseling.
meminta bantuan kepada ahli dalam bidang
lain di luar kemampuan atau di luar keahlian stapnya yng di perlukan dalam
konseling Dari barbagai kode etik di atas memiliki hubungan yang erat antara
satu dengan yang lainya.sehingga antara satu dengan yang lain tidak boleh
terlepaskan agar hendak mencapai tujuan dari bimbingan dan konseling yang baik.
D. Tugas Pembimbing
Tanggung
jawab seorang pembimbing disekolah adalah membantu kepala sekolah beserta
stafnya di dalam penyelengaran kesejahteraan sekolah. Adapun tugas-tugas
seseorang pembimbing adalah sebagai berikut:
1.
Mengadakan penelitian
ataupun observasi terhadap situasi atau keadaan sekolah, baik mengenai
peralatanya, tenaganya, penyelenggaraanya,maupun aktifitas-aktifitas lainya.
2.
Berdasarkan atas hasil
penelitian atau observasi tersebut, maka pembimbig berkwajiban memberikan
saran-saran ataupun pendapat kepala sekolah, maupun staf pengajar lain demi
kelancaran dan kebaikan sekolah.
3.
Penyelenggaran bimbingan
terhadap anak-anak baik yang bersifat prevantif, preservate, maupun yang bersifat korektif atau kuratif.
a.
Prevatif yaitu dengan
tujuan menjaga agar anak-anak tidak mengalam kesulitan dan menghindari hal-hal
yang tidak di inginkan, yaitu dengan cara sebgai berikut:
1.
Mengadakan papan
bimbingan untuk berita-berita atau pedoman-pedoman yang perlu mendapatkan
perhatian dari anak-anak.
2.
Mengadakan kotak masalah
atau kotak tanya untuk menampung segala persoalan atau pertanyaan yang diajukan
secara tertulis, sehingga jika ada masalah dapat segera diatasi.
3.
Menyelenggarakan kartu
pribadi, sehingga pembimbing atau stap pengajar yang lain dapat mengetahui jika
diperlikan oleh anak.
4.
Memberikan
penjelasan-penjelasan atau ceramah-ceramah yang dianggap penting cara
belajarnya yang efesien.
5.
Mengadakan kelompok
belajar sebagai cara atau tekhnik belajar yang begitu baik.
6.
Mengadakan diskusi
dengan anak-anak secara kelompok atau perseorangan mengenai cita-cita ataupun
kelanjutan studi serta pemilihan jabatan kelak.
7.
Mengadakan hubungan yang
harmonis dengan orang tua atau wali murid agar ada kerja sama yang baik antara
sekolah dengan rumah.
b.
Preservatve yaitu suatu
usaha untuk manjaga keadaan yang telah baik menjadi tidak baik.
c.
Sifat korekatif yaitu
mengadakan konseling dengan anak-anak yang mengalami kesulitan kesulitan yang
tidak dapat di pecahkansendiri yang
membutuhkan pertolongan dengan
pihak lain.
4.
Pembimbing dapat
mengambil langkah-langkah yang di pandang perlu untuk kesejahteraan sekolah
atas persetujuan kepala sekolah.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
uraian di atas dapat di simpulkan bahwa Bimbingan dan konseling besfungsi untuk
mengaktiifkn program-program bimbingan kepada klien
sehingga kegiatan klien
tidak terlepas dari semua kegiatan paedagogik baik kulikuler maupun
ekstrakulikuler.
Kode
etik bagi jabatan bukan merupakan hal yang baru tiap-tiap jabatan pada umumnya
memiliki kode etik sendiri-sendiri begitupun
dengan BK meskipun kode etik tersebut tidak secara formal
diadakan,dengan demikian setiap orang memiliki kode etik sendiri-sendiri demi kamajuan
dan kebaikan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Elfi Muawanah Dan Rafi Hidayah, Bimbingan Konseling Islami Di Sekolah Dasar,
Bumi Aksara, Jakarta: 2009.
Samsul
Munir Amin, Bimbingan Dan Konseling Islam,
Amzah, Jakarta: 2010
H.Prayetno Dan Erman Amti, Dasar Dasar Bimbingan Dan Konseling,
Rineka Cipta, Jakarta: 1999
[1] Elfi Muawanah
Dan Rafi Hidayah, Bimbingan Konseling
Islami Di Sekolah Dasar, Bumi Aksara, Jakarta: 2009.
Hlm. 97
assalamualaikum bagaimana cara copas atau donloadnya
ReplyDelete