Headlines News :

Lomba Blog BPJS Ketenagakerjaan

Home » » Tanggung jawab dan kualifikasi Bimbingan Konseling

Tanggung jawab dan kualifikasi Bimbingan Konseling


BAB 1
PENDAHULUAN

Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari suatu permasalahan yang muncul dalam kehidupan ini. Oleh karna itu  Bimbingan konseling sangat di perlukan bagi setiap orang di kalangan remaja baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat supaya  orang tersebut mampu dalam menghadapi atau menyelsaikan masalah baik dalam masalah pribadi maupun masalah bersama.
Dalam hal ini, kegiatan bimbingan dan konseling harus terus di tingkatkan demi tercapainya sebuah kesuksesan hidup manusia, bimbingan dan penyuluhan merupakan suatu bentuk bantuan maupun pertolongan yang di berikan kepada klien untuk menghadapi suatu pemecahan masalah,sehingga kita dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang di hadapinya dengan baik dan di harapkan kita akan mendapatkan suatu kebahagian di dunia maupun di akhirat, sehingga dalam melakukan bimbingan dan konseling kita tetap berlandasan kepada agama agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.







BAB II
PEMBAHASAN
Tanggung Jawab Dan Kualifikasi Petugas  Bimbingan Dan Konseling

A.    Tanggung  Jawab Konselor
Menurut W. S Winkel, layanan-layanan bimbingan konseling (quidance services) yang menjadi tanggung jawab/petugas dari ahli bimbinggan adalah sebagai berikut :
1.      orientasi (orientation service) memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru, misalnya tentang program pengajaran , kegiatan ekstrakulikuler, aturan sekolah dan suasana pergaulan, serta cara-cara belajar yang baik, pelayanan ini biasanya dilaksanakan secara sekelompok.dari pula kontak dengan orang tua.
2.      Pengumpulan data tentang siswa yaitu untuk memperoleh informasi tentang berbagai aspek pada siswa, yaitu untuk memperoleh informasi tentang barbagai aspek pada siswa misalnya latar belakang keluarga riwayat sekolah, riwayat kesehatan, kemampuan intelektual, dan bakat khsusus, minat dan cita-cita hidup, serta ciri-ciri hidup dan ciri-ciri kepribadianya.
3.      Penyebaran informasi kepada siswa di sampaikan sejumlah hal-hal yang perlu diperhatikan siswa misalnya tantang cara memilih jurusan, sekolah lanjutan, dan jenis-jenis parguruan tinggi yang tersedia, kesempatan kerja yang terbuka dan informasi yang di berikan secara kelompok.
4.      Bantuan dalam mencari pekerjaan atau sekolah lanjutan (placement service), penyaluran lulusan-lulusan sekolh di dunia kerja dan kejenjang  pendididkan yang lebih tinggi sebagai persiapan untuk memasuki bidang kerja, pelayanan ini di berikan secara individu.
5.      Wawancara konseling (caunseling service) di berikan kesempatan seama jam sekolah untuk berkonsultasi dengan seorang yang akhli dalam bidang konseliing. jalur pelayanan ini yang paling penting dalam program bimbingan yang merupakan pusat dari kegiatan bimbingan, dan biasanya di berikan secara individu maupun kelompok.
6.      Risert tentang keberhasilan program bimbingan dan pelayanan terhadap mereka yang sudah lulus sekolah.[1]
Seseorang  konselor mempunyai tanung jawab yan tidak ringan misalnya mengadakan penelitian terhadap lingkungan sekolah, membimbing anak-anak serta memberikan saran  yang berrharga. Oleh karna itu konselor  tidak bleh meinggalkan prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan, sebab kegiatanya berkaitan antara yang satu dengan yang lain.
B.     Syarat-Syarat Pembimbing (Kualifikasi Konsoler)
Bimbingan konseling sangat di perlukan bagi setiap orang terutama dalam kalangan remaja. Baik di lingkungan sekolah keluarga maupun  masyarakat. Dan para konselor harus memiliki persyaratan mental dan apabila konselor agama yang bertugas memberikan pecerahan jiwa hingga kepada pengalaman kepada para bimbingan anak didik.
Adapun syarat-syarat seorang pembimbing menurut Bimo Walgito adalah sebagai berikut:
1.      Seorang pembimbing harus mengetahui pengetahuan yang cukup luas baik segi teori maupun segi praktek. Segi  teori merupakan hal yang penting karena pada segi ini merupakan landasan praktek, adapun praktek tanpa teori tidak akan terarah,segi praktek ini perlu dan penting karena bimbingan dan penyuluhan merupakan applied science,ilmu yang harus di praktekkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga pembimbing akan tampak canggung apabila ia hanya memiliki ketrampilan atau kecakapan di bidang praktek.
2.      Di dalam segi psikologi , seeorang pembimbing dapat mengambil tindakan yang bijaksana jika pembimbing telah cukup dewasa dalam segi psikologisnya, yaitu ada kemantapan atau kestabilan didalam psikologinya terutama dalam segi ekonomi.
3.      Seorang pembimbing harus sehat fisik maupun psikisnya, bila fisik dan psikisnya tidak sehat hal ini akan mengganggu tugasnya.
4.      Seorang pembimbing harus mempunyai sikap kecintaanya terhadap pekerjaanya dan juga terhadap anak  yang di hadapinya sikap ini akan membawa kepercayaan  dari anak tersebut, sebab tanpa adanya kepercayaan dari klayen, pembimbing dan konseling tidak sempurna untuk memajukan sekolah.
5.      Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang cukup baik, sehingga dapat diharapkaan adanya kemajuan di dalam usaha pembimbing dan konseling kearah keaadan yang lebih sempurna demi kemajuan sekolah.
6.      Karena bidang gerak dari pembimbing tidak hanya terbatas pada sekolah maka seorang pembimbing harus bersikap supel, ramah tamah, sopan santun, dan segala perbuatanya, sehingga dia akan mendapatkan kawan yang sanggup untuk bekerja sama dan memberikan bantuan secukupnya untuk keperluan anak-anak.
7.      Seorang pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik dalam bimbingan dan konseling dengn sebaik-baiknya

C.    Kode Etik Bimbingan Dan Konseling
Kode etik adalah ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan yang harus di taati oleh siapa saja yang berkecipung di bidang bimbingan dan konseling demi kebaikan. Kode etik bagi jabatan bukan merupakan hal yang baru tiap-tiap jabatan pada umuumnya memiliki kode etik sendiri-sendiri meskipun kode etik tersebut tidak secara formal diadakan,dengan demikian setiap orang memiliki kode etik sendiri-sendiri demi kamajuan dan kebaikan bersama.
Dengan adanya kode etik dalam bimbingan dan konseling maka diharapkan agar bimbingan dan konseling  tetap dalam keadan baik dan justru akan semakin baik. Di Indonesia  sistem bimbingan dan konseling dalam tahap perkembangan, didalam kode etik tidak mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar ataupun diabaikan tanpa membawa akibat tidak menyenangkan.
Di bawah ini beberapa kode etik dalam bimbingan dan konseling  menurut Dr.Bimo Walgito adalah sebagai berikut :
1.      Bimbingan atau pejabat lain yang memegang  jabatan dalam bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh dalam prinsip-prinsip dan penyuluhan.
2.      Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang sebak-baiknya, dengan membatasi diri dan keahlian atau wewenangnya. pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya.
3.      Karena pekerjaan pembimbingan berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi seseorang, seperti telah di kemukakan diatas maka:
a.       Seorang pembimbing harus memegang atau menyimpan rahasia klayen dengan sebaik-baiknya.
b.      Menunjukan sikap hormat dengan klayen.
c.       Menghargai klayen dengan sama, jadi dalam menghadiapi klayen pembimbing harus menghadapi klayen dengan derajat yang sama.
4.      Pembimbing tidak di perkenankan:
a.       Menggunakan tenaga-tenaga pembantu yang tidak ahli atau terlatih.
b.      Menggunakan alat-alat yang kurang di pertanggung jawabkan.
c.       Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klayen
d.      Mengalihkan kalyen kepada konselor lain tanpa persetujuan klayen.
5.      meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahlian stapnya yng di perlukan dalam konseling.
meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahlian stapnya yng di perlukan dalam konseling Dari barbagai kode etik di atas memiliki hubungan yang erat antara satu dengan yang lainya.sehingga antara satu dengan yang lain tidak boleh terlepaskan agar hendak mencapai tujuan dari bimbingan dan konseling yang baik. 

D.    Tugas Pembimbing
Tanggung jawab seorang pembimbing disekolah adalah membantu kepala sekolah beserta stafnya di dalam penyelengaran kesejahteraan sekolah. Adapun tugas-tugas seseorang pembimbing adalah sebagai berikut:
1.      Mengadakan penelitian ataupun observasi terhadap situasi atau keadaan sekolah, baik mengenai peralatanya, tenaganya, penyelenggaraanya,maupun aktifitas-aktifitas lainya.
2.      Berdasarkan atas hasil penelitian atau observasi tersebut, maka pembimbig berkwajiban memberikan saran-saran ataupun pendapat kepala sekolah, maupun staf pengajar lain demi kelancaran dan kebaikan sekolah.
3.      Penyelenggaran bimbingan terhadap anak-anak baik yang bersifat prevantif, preservate, maupun  yang bersifat korektif atau kuratif.
a.       Prevatif yaitu dengan tujuan menjaga agar anak-anak tidak mengalam kesulitan dan menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, yaitu dengan cara sebgai berikut:
1.      Mengadakan papan bimbingan untuk berita-berita atau pedoman-pedoman yang perlu mendapatkan perhatian dari anak-anak.
2.      Mengadakan kotak masalah atau kotak tanya untuk menampung segala persoalan atau pertanyaan yang diajukan secara tertulis, sehingga jika ada masalah dapat segera diatasi.
3.      Menyelenggarakan kartu pribadi, sehingga pembimbing atau stap pengajar yang lain dapat mengetahui jika diperlikan oleh anak.
4.      Memberikan penjelasan-penjelasan atau ceramah-ceramah yang dianggap penting cara belajarnya yang efesien.
5.      Mengadakan kelompok belajar sebagai cara atau tekhnik belajar yang begitu baik.
6.      Mengadakan diskusi dengan anak-anak secara kelompok atau perseorangan mengenai cita-cita ataupun kelanjutan studi serta pemilihan jabatan kelak.
7.      Mengadakan hubungan yang harmonis dengan orang tua atau wali murid agar ada kerja sama yang baik antara sekolah dengan rumah.
b.      Preservatve yaitu suatu usaha untuk manjaga keadaan yang telah baik menjadi tidak baik.
c.       Sifat korekatif yaitu mengadakan konseling dengan anak-anak yang mengalami kesulitan kesulitan yang tidak dapat di pecahkansendiri yang  membutuhkan  pertolongan dengan pihak lain.
4.      Pembimbing dapat mengambil langkah-langkah yang di pandang perlu untuk kesejahteraan sekolah atas persetujuan kepala  sekolah.













BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa Bimbingan dan konseling besfungsi untuk mengaktiifkn program-program bimbingan kepada klien sehingga kegiatan klien tidak terlepas dari semua kegiatan paedagogik baik kulikuler maupun ekstrakulikuler.
Kode etik bagi jabatan bukan merupakan hal yang baru tiap-tiap jabatan pada umumnya memiliki kode etik sendiri-sendiri begitupun dengan BK meskipun kode etik tersebut tidak secara formal diadakan,dengan demikian setiap orang memiliki kode etik sendiri-sendiri demi kamajuan dan kebaikan bersama.












DAFTAR PUSTAKA

Elfi Muawanah Dan Rafi Hidayah, Bimbingan Konseling Islami Di Sekolah Dasar, Bumi Aksara, Jakarta: 2009.
Samsul Munir Amin, Bimbingan Dan Konseling Islam, Amzah, Jakarta: 2010
H.Prayetno Dan Erman Amti, Dasar Dasar Bimbingan Dan Konseling, Rineka Cipta, Jakarta: 1999



[1] Elfi Muawanah Dan Rafi Hidayah, Bimbingan Konseling Islami Di Sekolah Dasar, Bumi Aksara, Jakarta: 2009. Hlm. 97
Share this article :

1 comment:

kirimkan komentar anda di sini

Blog Archive

Followers

Search This Blog

Blogger Themes

Random Post

Bagaimana Pendapat Anda dengan Blog ini?

Trending Topik

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified
SELAMAT DATANG
script>
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berbagai Kumpulan Makalah - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template