Headlines News :

Lomba Blog BPJS Ketenagakerjaan

Home » » Akidah dan beberapa tinjauan terhadapnya

Akidah dan beberapa tinjauan terhadapnya




BAB I
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Akhlak
Kata “akhlak” berasal dari bahasa Arab “khuluq”, jamaknya “khuluqun”, menurut lughat diartikan sebagai budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat.[1] Kata “akhlak” ini lebih luas artinya daripada moral atau etika yang sering dipakai dalam bahasa Indonesia sebab “akhlak” meliputi segi-segi kejiwaan dari tingkah laku lahiriah dan batiniah seseorang.[2]
Kata “akhlak” mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan “khalqun” yang berarti kejadian serta erat hubungannya dengan khaliq yang berarti Pencipta, dan makhluk yang berarti yang diciptakan.
Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara Khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.
Perkataan ini dipetik dari kalimat yang tercantum dalam al-Qur’an:
y7¯RÎ)ur 4n?yès9 @,è=äz 5OŠÏàtã ÇÍÈ  
Artinya: “Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)
Demikian juga hadits Nabi SAW:
بُعِثْتُ ِلاُتَمِّمَ مَكاَرِمَ اْلاَخْلاَقِ (رواه احمد)
Artinya: “Aku diutus untuk menyempurnakan perangai (budi pekerti) yang mulia” (HR. Ahmad)
Adapun pengertian akhlak menurut ulama akhlak, antara lain sebagai berikut:
Pertama, ilmu akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia, lahir dan batin.
Kedua, ilmu akhlak adalah pengetahuan yang memberikan pengertian baik dan buruk, ilmu yang mengatur pergaulan manusia dan menentukan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa akhlak ialah daya kekuatan (sifat) yang tertanam dalam jiwa dan mendorong perbuatan-perbuatan spontan tanpa memerlukan pertimbangan pikiran. Jadi, akhlak merupakan sikap yang melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan.
Jika tindakan spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, tindakan tersebut dinamakan akhlak yang baik (akhlakul karimah/akhlakul mahmudah). Sebaliknya, jika tindakan spontan itu jelek, disebut akhlak madzmudah.
Selain istilah akhlak, lazim juga dipergunakan istilah “etika”. Perkataan ini berasal dari bahasa Yunani, “ethes” yang berarti adapt kebiasaan. Dalam pelaran filsafat, etika merupakan cabang dari ilmu filsafat. Mengenai hal ini para ahli memberikan pengertian yang berbeda-bedar, antara lain:
1.       Etika ialah ilmu tentang tingkah laku manusia prinsip-prinsip yang disistematisasikan tentang tindakan moral yang betul (Webster’s wict).
2.       Bagian filsafat yang memperkembangkan teori tentang tindakan: hujah-hujahnya dan tujuan yagn diarah, diarahkan pada makna tindakan (Ensiklopedia Winkler Prins).
3.       Ilmu tentang filsafat moral, tindakan mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai, tidak mengenai sifat tindakan manusia, tetapi tentang idenya, karena itu bukan ilmu yang positif, tetapi ilmu yang formatif (New American Dict)
4.       Ilmu tentang moral atau prinsip kaidah-kaidah moral tentang  tindakan-tindakan dan kelakuan (A.S. Hornby Dict).
Berdasarkan pengertian di atas, etika menurut filsafat adalah ilmu yang menyelidiki, hal yang baik dan yang buruk dengan memerhatikan amal perbuatan manusia sejauh dapat diketahui oleh akal pikiran.
Antar etika dengan akhlak terdapat persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah sama-sama membahas masalah baik dan buruknya tingkah laku manusia sehingga akhlak sering disebut dengan etika Islam. Adapun perbedaannya adalah etika bertitik dari akal pikiran, tidak dari  agama, sedangkan akhlak bertitik dari akal pikiran, tidak dari agama, sedangkan  akhlak (etika Islam) berdasarkan ajaran Allah dan Rasul-Nya.
Untuk membedakan secara tegas antara akhlak (etika Islam) dengan etika filsafat, yaitu bahwa:
1.      Etika Islam mengajarkan dan menuntun manusia pada tingkah laku yang baik dan menjauhkan diri dari tingkah laku yang buruk
2.      Etika Islam menetapkan bahwa sumber moral, ukuran baik-buruknya perbuatan didasarkan kepada ajaran Allah SWT, (Al-Qur’an) dan ajaran Rasul-Nya (Sunnah)
3.      Etika Islam bersifat universal dan komprehensif, dapat diterima oleh seluruh umat manusia di segala waktu dan tempat.
4.      Dengan rumus-rumus yang praktis dan tepat dengan fitrah (naluri) dan akal pikiran manusia, etika Islam dapat dijadikan pedoman oleh seluruh manusia.
5.      Etika Islam mengatur dan mengarahkan fitrah manusia ke jenjang akhlak yang luhur dan meluruskan perbuatan manusia di bawah pancaran sinar petunjuk Allah SWT menuju keridhaan-Nya, sehingga selamatlah manusia dari pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatan yang keliru dan menyesatkan.
Akhlak, disamping dikenal dengan istilah etika, juga dikenal dengan istilah moral. Perkataan moral berasal dari bahasa Latin “mores”, jamak dari “mos” yang berarti: adat kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia, moral diterjemahkan dengan arti susila.
Yang dimaksud dengan moral adalah sesuatu yang sesuai dengan ide-ide umum tentang tindakan manusia, yang baik dan wajar, sesuai dengan ukuran tindakan yang diterima umum, meliputi kesatuan social atau lingkungan tertentu. Dengan demikian, jelaslah persamaan antara etika dan moral. Namun, ada pula perbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak  bersifat praktis.


B.     Dasar Hukum Akhlak
Dalam Islam, dasar atau alat pengukur yang menyatakan baik-buruknya sifat seseorang itu adalah Al-Qur’an dan As-Sunah Nabi SAW. Apa yang baik menurut Al-Qur’an dan As-Sunah, itulah yang baik untuk dijadikan pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, apa yang buruk menurut al-Qur’an dan as-Sunnah, itulah yang tidak baik dan harus dijauhi.[3]
Ketika ‘Aisyah ditanya tentang akhlak Rasulullah, ia menjawab:
كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْاَنَ
Artinya: “Akhlak Rasulullah ialah Al-Qur’an”
Maksud perkataan ‘Aisyah adalah bahwa segala tingkah laku dan tindakan Rasul, baik yang lahir maupun batin senantiasa mengikuti petunjuk dari al-Qur’an. Al-Qur’an selalu mengajarkan umat Islam untuk berbuat baik dan menjauhi segala perbuatan yang buruk. Ukuran baik dan buruk ini ditentukan oleh Al-Qur’an.[4]
Al-Qur’an menggambarkan akhlak orang-orang beriman, kelakuan mereka yang mulia dan gambaran kehidupan mereka yang tertib, adil, luhur dan mulia. Berbanding dengan perwatakan orang-orang kafir dan munafik yang jelek dan merusak. Gambaran mengenai akhlak mulai dan akhlak keji begitu jelas dalam perilaku manusia sepanjang sejarah. Al-Qur’an juga menggambarkan perjuangan para Rasul untuk menegakkan nilai-nilai mulia dan murni di dalam kehidupan dan bagaimana  mereka ditentang oleh kefasikan, kekufuran, dan kemunafikan yang mencoba menggoyah tegaknya akhlak yang mulia sebagai teras kehidupan yang luhur dan murni itu.[5]
Allah berfirman:
Ÿ@÷dr'¯»tƒ É=»tGÅ6ø9$# ôs% öNà2uä!$y_ $oYä9qßu ÚúÎiüt7ムöNä3s9 #ZŽÏWŸ2 $£JÏiB öNçFYà2 šcqàÿøƒéB z`ÏB É=»tGÅ6ø9$# (#qàÿ÷ètƒur Ætã 9ŽÏVŸ2 4 ôs% Nà2uä!%y` šÆÏiB «!$# ÖqçR Ò=»tGÅ2ur ÑúüÎ7B ÇÊÎÈ   Ïôgtƒ ÏmÎ/ ª!$# ÇÆtB yìt7©?$# ¼çmtRºuqôÊÍ Ÿ@ç7ß ÉO»n=¡¡9$# Nßgã_̍÷ãƒur z`ÏiB ÏM»yJè=à9$# n<Î) ÍqY9$# ¾ÏmÏRøŒÎ*Î/ óOÎgƒÏôgtƒur 4n<Î) :ÞºuŽÅÀ 5OŠÉ)tGó¡B ÇÊÏÈ  
Artinya: “Hai ahli Kitab, Sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al kitab yang kamu sembunyi kan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab Itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah: 15-16)

C.    Tujuan Akhlak
Pada dasarnya, tujuan pokok akhlak adalah agar setiap muslim berbudi pekerti, bertingkah laku, berperangai atau beradat istiadat yang baik sesuai dengan ajaran Islam. Disamping itu, setiap muslim yang berakhlak yang baik dapat memperoleh hal-hal berikut:
1.      Ridha Allah SWT
Orang yang berakhlak sesuai dengan ajaran Islam, senantiasa melaksanakan segala perbuatannya dengan hati ikhlas, semata-mata karena mengharapkan ridha Allah.
Allah berfirman:
ö@è% zsDr& În1u ÅÝó¡É)ø9$$Î/ ( (#qßJŠÏ%r&ur öNä3ydqã_ãr yZÏã Èe@à2 7Éfó¡tB çnqãã÷Š$#ur šúüÅÁÎ=øƒèC ã&s! tûïÏe$!$# 4 $yJx. öNä.r&yt/ tbrߊqãès? ÇËÒÈ  
Artinya: “Katakanlah: "Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan". dan (katakanlah): "Luruskanlah muka (diri)mu di Setiap sembahyang dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya. sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pulalah kamu akan kembali kepadaNya)". (QS. Al-A’raf: 29)
2.      Kepribadian muslim
Segala perilaku muslim, baik ucapan, perbuatan, pikiran maupun kata hatinya mencerminkan sikap ajaran Islam.
Allah berfirman:
ô`tBur ß`|¡ômr& Zwöqs% `£JÏiB !%tæyŠ n<Î) «!$# Ÿ@ÏJtãur $[sÎ=»|¹ tA$s%ur ÓÍ_¯RÎ) z`ÏB tûüÏJÎ=ó¡ßJø9$# ÇÌÌÈ  
Artinya: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (QS. Al-Fushilat: 33)

3.      Perbuatan yang mulia dan terhindar dari perbuatan tercela
Dengan bimbingan hati yang diridhai Allah dengan keikhlasan, akan terwujud perbuatan-perbuatan yang terpuji, yang seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat serta terhindar dari perbuatan tercela.[6]

D.    Pembagian Akhlak
Akhlak dapat dibagi berdasarkan sifatnya dan berdasarkan objeknya. Berdasarkan sifatnya, akhlak terbagi menjadi dua bagian. Pertama, akhlak mahmudah (akhlak terpuji) atau akhlak karimah (akhlak yang mulia). Yang termasuk ke dalam akhlak karimah (akhlak terpuji), diataranya: ridha kepada Allah, cinta dan beriman kepada Allah, beriman kepada malaikat, kitab, rasul, hari kiamat, takdir, taat beribadah, selalu menepati janji, melaksanakan amanah, berlaku sopan dalam ucapan dan perbuatan, qanaah (rela terhadap pemberian Allah), tawakal (berserah diri), sabar, syukur, tawadhu’ (merendahkan hati) dan segala perbuatan yang baik menurut pandangan Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Kedua, akhlak mazhmumah (akhlak tercela) atau akhlak sayyi’ah (akhlak yang jelek). Adapun yang termasuk akhlak madzmumah ialah: kufur, syirik, muurtad, fasik, riya’, takabur, mengadu domba, dengki atau iri, kikir, dendam, khianat, memutus silaturahmi, putus asa, dan segala perbuatan tercela menurut pandangan Islam.
Berdasarkan objeknya, akhlak dibedakan menjadi dua: Pertama, akhlak kepada khaliq. Kedua, akhlak kepada makhluk, yang terbagi menjadi:

1.      Akhlak kepada Rasulullah
2.      Akhlak kepada keluarga
3.      Akhlak kepada diri sendiri
4.      Akhlak kepada sesame/orang lain
5.      Akhlak kepada  lingkungan alam.

BAB II
KESIMPULAN

Dari pembahasan makalah tersebut diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa, pengertian akhlak menurut ulama akhlak, antara lain sebagai berikut:
Pertama, ilmu akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia, lahir dan batin.
Kedua, ilmu akhlak adalah pengetahuan yang memberikan pengertian baik dan buruk, ilmu yang mengatur pergaulan manusia dan menentukan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.
Dalam Islam, dasar atau alat pengukur yang menyatakan baik-buruknya sifat seseorang itu adalah Al-Qur’an dan As-Sunah Nabi SAW. Apa yang baik menurut Al-Qur’an dan As-Sunah, itulah yang baik untuk dijadikan pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, apa yang buruk menurut al-Qur’an dan as-Sunnah, itulah yang tidak baik dan harus dijauhi. Pada dasarnya, tujuan pokok akhlak adalah agar setiap muslim berbudi pekerti, bertingkah laku, berperangai atau beradat istiadat yang baik sesuai dengan ajaran Islam. Disamping itu, setiap muslim yang berakhlak yang baik dapat memperoleh hal-hal berikut
1.      Ridha Allah SWT
2.      Kepribadian muslim
3.      Perbuatan yang mulia dan terhindar dari perbuatan tercela
DAFTAR PUSTAKA


A. Zainuddin dan Muhammad Jamhari, Al-Islam 2: Muamalah dan Akhlak, CV. Pustaka Setia, Bandung. 1999

Hamzah Ja’cub, Ethika Islam, Publicita, Jakarta, 1978

M. Ali Hasan, Tuntunan Akhlak, Bulan Bintang, Jakarta. 1978

http:/www.mymasjid.com/



[1] Hamzah Ja’cub, Ethika Islam, Publicita, Jakarta, 1978, hlm. 10
[2] A. Zainuddin dan Muhammad Jamhari, Al-Islam 2: Muamalah dan Akhlak, CV. Pustaka Setia, Bandung. 1999, hlm. 73
[3] M. Ali Hasan, Tuntunan Akhlak, Bulan Bintang, Jakarta. 1978, hlm. 11
[4] Zainuddin, op, cit, hlm. 74
[5] http:/www.mymasjid.com/
[6] Zainuddin, op,cip, hlm. 76-77
Share this article :

1 comment:

kirimkan komentar anda di sini

Blog Archive

Followers

Search This Blog

Blogger Themes

Random Post

Bagaimana Pendapat Anda dengan Blog ini?

Trending Topik

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified
SELAMAT DATANG
script>
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berbagai Kumpulan Makalah - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template