BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan
komponen penting yang menunjang keberhasilan program kegiatan sekolah. Semua
komponen yang ada di sekolah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi
pengembangan proses pembelajaran tanpa didukung oleh guru yang bekerja secara
professional. Dalam pembelajaran memerlukan guru yang kreatif baik dalam
menyiapkan kegiatan belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari
berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar tercapai pembelajaran seperti yang
diamanatkan dalam PP No. 19 tahun 2005. Dalam pasal 19 PP No. 19 tahun 2005
dinyatakan bahwa “proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotifasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreatif, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik”.
Oleh karena itu
guru perlu melakukan persiapan mengajar dengan baik. Silabi adalah salah satu
kelengkapan administrasi guru yang seharusnya disusun oleh guru yang
bersangkutan sebelum melaksanakan pembelajaran. Silabus disusun sebagai acuan
bagi guru dalam menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), melaksanakan
pembelajaran, dan melakukan penilaian dalam pembelajaran.
Silabus merupakan
rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu,
yang mencakupo standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran,
indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam satuan
pendidikan tidak bisa terlepas dari silabus, adapun pengembangan silabus
sepennuhnya diserahkan padsa satuan pendidikan atau guru dan Dinas Pendidikan.
Agar silabus sesuai dengan KTSP, maka silabus harus memenuhi beberapa prinsip
dan proses yang ada dalam pengembangan silabus.
Dari wacana di
atas dalam makalah ini akan dijelaskan ruang lingkup pengembangan silabus yang
sesuai dengan Kurikilium Tingkat Satuan Pendidikan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas dan agar pembahasan dalam makalah ini tidak terlalu melebar
maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
- Apa pengertian silabus itu?
- Bagaimana prinsip pengembangan silabus?
- Apa sajakah langkah- langkah dalam menyusun silabus?
C. Tujuan Pembahasan
Tujuan yang ingin
dicapai dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
- Untuk mengetahui apa dan bagaimanakah pengertian silabus
- Untuk mengetahui bagaimana prinsip yang ada dalam pengembangan silabus tersebut
- Untuk mengetahui langkah- langkah yang digunakan dalam penyususnan silabus
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah
garis besar, ringkasan ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran.[1]
Dalam kurikulum
tingkat satuan pendidikan silabus merupakan penjabaran dari standar kompetensi
dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian hasil belajar.
Pada hakikatnya
pengembangan silabus KTSP harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut:
- Kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik?
- Bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut?
- bagaimana mengetahui bahwa peserta didik telah memiliki koompetensi tersebut?
Adapun silabus
minimal harus memuat lima komponen utama yaitu; standar kompetensi, kompetensi
dasar, indicator, materi standar, standar proses, dan standar penilaian.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan pengembangan silabus diserahkan kepada satuan
pendidikan, agar silabus tersebut dikembangkan sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.[2]
Agar supaya pengembangan silabus tetap berada dalam bingkai pengembangan
kurikulum nasional, maka harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan
silabus, yaitu:
1. Ilmiah
Pengembangan
silabus berbasis KTSP secara keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar dan dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
Untuk mencapai kebenaran ilmiah maka oenyusunan silabus harus melibatkan
para pakar di bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran, agar materi yang disajikan
dalam silabus tersebut benar-benar valid.
2. Relevan
Bahwa ruang
lingkup, kedalaman materi, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam
silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan intelektual, sosial, emosional,
dan spiritual peserta didik.
3. Fleksibel
Bahwa guru dapat
mengembangkan ide-ide baru secara keseluruhan dari komponen-komponen silabus
yang dapat mengakomodasi keberagaman siswa, pendidik, serta dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Yang mana peserta didik diberi
berbagai pengalaman belajar yang sesuai dengan karakteristik dan kemampuan
masing-masing , serta memiliki kewenangan dan kemampuan yang maksimal yang
berkaitan dengan dunia kerja yang akan dimasukinya.
4. Kontiunitas
Setiap program pembelajaran
yang terdapat dalam silabus harus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam
membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik, baik secara Vertikal yakni
jenjang pendidikan yang ada di atasnya, maupun secara horizontal dengan program
atau silabus lain yang sejenis.
5.
Konsisten
Adanya hubungan
yang ajek antara standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi
pokook, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian dalam
membentuk kompetensi peserta didik.
6. Memadai
Bahwa ruang
lingkup, indicator, materi standar, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
system penilaian yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik dapat
mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Prinsip memadai ini juga berkaitan
erat dengan sarana dan prasarana yang ada dalam satuan pendidikan yang dapat
menunjang tercapainya kemampuan siswa.
7. Aktual
dan Kontekstual
Bahwa ruang
lingkup kompetensi dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan system penilaian yang telahj dikembangkan harus memperhatikan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata dan peristiwa yang terjadi di masyarakat.
8.
Efektif
Pengembangan
silabus berbasis KTSP harus dilaksanakan secara efektif yakni memperhatikanm
terhadap terlaksananya komponen-komponen silabus dalam proses pembelajaran dan
tingkat pembentukan kompetensi yang telah ditetapkan. Silabus yang efektif
dapat dilaksanakan di dalam kelas atau lapangan, sebaliknya silabus yang tidak
fektif banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan dalam proses pembelajaran.
Untuk menghindari pengembangan silabus yang kurang efektif maka guru selaku
pengembang silabus harus mempunyai bayangan situasi yang nyata di dalam kelas
agar kehendak-kehendak yang mungkin terjadi dapat diantisipasi dengan baik dan
tidak terjadi kesenjangan.
9. Efesien
Dalam pengembangan
silabus prinsip efesien ini berkaitan dengan upaya memperkecil atau menghemat
penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar
yang telah ditentukan.
C. Langkah-langkah Penyusunan Silabus
1. Mengisi Kolom
Identitas[3]
2. Mengkaji Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam
standar isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi.
- Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
3. Mengidentifikasi
Materi Pokok/ Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pokok/ pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
- potensi peserta didik
- relevansi dengan karakteristik daerah
- tingkat pengembangan fisik, intelektual, emosional, dan spiritual peserta didik.
- Kebermanfaatan bagi peserta didik
- struktur keilmuan
- aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
- relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
- alokasi waktu
4. Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antara peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dal;am rangka pencapaian
kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang harus dikuasai peserta
didik.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
- kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
- Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
- Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hioerarki konsep materi pembelajaran.
- Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsure penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.[4]
5. Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indicator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yuang ditandai oleh perubahan
prilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan
pendidikan, dan potensi daerah. Indicator yang digunakan sebagai landasan atau
dasar untuk menyusun alat penilaian.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam pengembangan indicator adalah:
- setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indicator (lebih dari dua)
- indicator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan atau diobservasi
- tingkat kata kerja dalam indicator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam SK maupun KD
- prinsip pengembangan indicator adalah Urgensi, kontiunitas, Relevansi, dan Konstektual
- keseluruhan indicator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, prilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir, dan bertindak secara konsisten.[5]
6. Menentukan Penilaian (standar penilaian)
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyek dan atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penilaian, yaitu:
a. penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b. penilaian
menggunakan acuan kriteria: yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah melakukan proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
c. sistem yang
direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
d. hasil penilaian
dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
e. sistem penilaian
harus disesuaiakan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses
pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun hasil melakukan obsevasi lapangan
yang berupa informasi yang dibutuhkan
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penetuan alokasi
waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan
alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah
kompetensi dasar, keluasaan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus
merupakanperkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar
adalah rujukan, objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, lingkungan
fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi
pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian
kompetensi.[6]
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan
makalah tersebut diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa, Silabus adalah
garis besar, ringkasan ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran
Agar supaya
pengembangan silabus tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum
nasional, maka harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yaitu:
1. Ilmiah
2. Relevan
3. Fleksibel
4. Kontiunitas
5. Konsisten
6. Memadai
7. Aktual dan Kontekstual
8. Efektif
9. Efesien
Langkah-langkah
Penyusunan Silabus
1.
Mengisi Kolom Identitas
2.
Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
3.
Mengidentifikasi Materi Pokok/ Pembelajaran
4.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
5.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
6. Menentukan Penilaian (standar penilaian)
7. Menentukan Alokasi Waktu
8. Menentukan Sumber Belajar
DAFTAR PUSTAKA
Masnur
Muslich.2007.KTSP.Jakarta: PT. Bumi Aksara
Mulyasa.2006.KTSP.Bandung:PT.
Remaja Rosdakarya
Mulyasa.2006.KTSP.Bandung:PT.
Remaja Rosdakarya
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/04/langkah-langkah-pengembanagan-silabus.html
http://edu-articles.com/pengembangan-silabus/
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/04/langkah-langkah-pengembanagan-silabus.html
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !