BAB I
PEMBAHASAN
Makhluk paedagogik ialah makhluk Allah yang dilahirkan membawa potensi
dapat dididik dan dapat mendidik. Makhluk itu adalah manusia. Dialah yang
memiliki potensi dapat dididik dan mendidik sehingga mampu menjadi khalifah di
bumi, pendukung dan pengembang kebudayaan. Ia dilengkapi dnegan fitrah Allah,
berupa bentuk dan wadah yang dapat diisi
dengan berbagai kecakapan dan keterampilan yang dapat berkembang, sesuai dengan
kedudukannya sebagai makhluk yang mulia. Pikiran, perasaan dan kemampuannya
berbuat merupakan komponen dari fitrah itu. Itulah Fitrah Allah yang melengkapi
penciptaan manusia, firman Allah:
4... |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pkön=tæ 4
w @Ïö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4
…
ÇÌÉÈ
Artinya:
"… (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut
fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. …" (QS. Ar-Ruum: 30)
Firman Allah yang berbentuk
potensi itu tidak akan mengalami perubahan dengan pengertian bahwa manusia
terus dapat berpikir, merasa dan bertindak dan dapat terus berkembang. Fitrah
inilah yang membedakan antara manusia dengan makhluk Allah lainnya dan fitrah
ini pulalah yang membuat manusia itu
istimewa dan lebih mulia yang sekaligus berarti bahwa manusia adalah makhluk
paedagogik.
Allah memang telah
menciptakan semua makhluk-Nya ini berdasarkan fitrah-Nya. Tetapi fitrah Allah
untuk manusia yang di sini diterjemahkan dengan potensi dapat didik dan
mendidik, memiliki kemungkinan berkembang dan meningkat sehingga kemampuannya
dapat melampaui jauh dari kemampuan fisiknya yang tidak berkembang.
Meskipun demikian, kalau
potensi itu tidak dikembangkan, niscaya ia akan kurang bermakna dalam
kehidupan. Oleh karena itu perlu dikembangkan dan pengembangan itu senantiasa
dilakukan dlaam usaha dan kegiatan pendidikan. Teori natives dan empiris yang
dipertemukan oleh Kerschenteiner dengan teori konvergensinya, telah ikut
membuktikan bahwa manusia itu adalah makhluk yang dapat dididik dan dapat
mendidik. Dengan pendidikan dan pengajaran potensi itu dapat dikembangkan
manusia, meskipun dilahirkan seperti kertas putih, bersih belum berisi apa-apa
dan meskipun ia lahir dengan pembawaan yang dapat berkembang sendiri, namun
perkembangan itu tidak akan maju kalau tidak melalui proses tertentu, yaitu
proses pendidikan. Kewajiban mengembangkan potensi itu merupakan beban dan
tanggung jawab manusia kepada Allah. Kemungkinan pengembangan potensi itu
mempunyai arti bahwa manusia mungkin
dididik, sekaligus mungkin pula bahwa pada suatu saat ia akan mendidik.
Kenyataan dalam sejarah memberikan bukti bahwa memang manusia itu seccara
potensial adalah makhluk yang pantas dibebani kewajiban dan tanggung jawab,
menerima dan melaksanakan ajaran Allah pencipta. Ajaran yang dibebankan kepada
manusia untuk melaksanakannya. Setiap umat Islam dituntut supaya beriman dan
untuk beramal sesuai dengan petunjuk yang digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Tetapi petunjuk itu tidak datang begitu saja kepada setiap orang, seperti kepada para Nabi dan Rasul,
melainkan harus melalui usaha dna kegiatan. Karena itu, usaha dan kegiatan
membina pribadi agar beriman dan beramal adlaah suatu kewajiban mutlak. Usaha
dan kegaitan itu disebut pendidikan dalam arti yang umum. Dengan kalimat lain
dapat dikatakan bahwa pendidikan ialah usaha dan kegiatan pembinaan pribadi.
Adapun materi, tujuan dan prinsip serta cara pelaksanaannya dapat dipahami
dalam petunjuk Allah yang disampaikan oleh para Rasul-Nya.
Pendidikan Islam berarti
pembentukan pribadi muslim. Isi pribadi muslim itu adalah pengamalan sepenuhnya
ajaran Allah dan Rasul-Nya. Tetapi pribadi muslim itutidak akan tercapai atau
terbina kecuali dengan pengajaran dan pendidikan. Membina pribadi muslim adalah
wajib. Dan karena pribadi muslim tidak mungkin terwujud kecuali dengan
pendidikan, maka pendidikan itupun menjadi wajib dalam pandangan Islam. Kaidah
umum dalam ilmu Syari'at Islam berlaku pada kegiatan pendidikan ini:
مَالاَيَتِمُّ شَيْئٌ
اِلاَّبِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Artinya:
"Sesuatu yang tidak sempurna perbuatan wajib kecuali degnannya, maka
sesuatu itu adalah wajib" (Kaidah Ushul Fiqhi)
Dalam ajaran Islam bertakwa
itu wajib, tetapi tidak mungkin bertakwa itu tercapai dengan pendidikan, maka
pendidikan itu juga wajib. Dan manusia adalah makhluk paedagogik, maka
kewajiban menyelenggarakan pendidikan adalah kewajiban syar'I yang berarti pula
bahwa perintah bertakwa adalah sekaligus perintah menyelenggarakan pendidikan
yang menuju kepada pembinaan manusia bertakwa.
BAB II
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah tersebut diatas maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa, Makhluk paedagogik ialah makhluk Allah yang dilahirkan membawa potensi
dapat dididik dan dapat mendidik. Makhluk itu adalah manusia. Dialah yang
memiliki potensi dapat dididik dan mendidik sehingga mampu menjadi khalifah di
bumi, pendukung dan pengembang kebudayaan. Ia dilengkapi dnegan fitrah Allah,
berupa bentuk dan wadah yang dapat diisi
dengan berbagai kecakapan dan keterampilan yang dapat berkembang, sesuai dengan
kedudukannya sebagai makhluk yang mulia.
Pendidikan Islam berarti pembentukan pribadi muslim. Isi pribadi muslim
itu adalah pengamalan sepenuhnya ajaran Allah dan Rasul-Nya. Tetapi pribadi
muslim itutidak akan tercapai atau terbina kecuali dengan pengajaran dan
pendidikan. Membina pribadi muslim adalah wajib. Dan karena pribadi muslim
tidak mungkin terwujud kecuali dengan pendidikan, maka pendidikan itupun
menjadi wajib dalam pandangan Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Zakiah
Daradjad, dkk. Ilmu PendidikanIslam.. Bumi Aksara. Jakarta. 2009
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !