Headlines News :

Lomba Blog BPJS Ketenagakerjaan

Home » » Profesionalisme Pendidikan Dalam Pengelolaan Madrasah

Profesionalisme Pendidikan Dalam Pengelolaan Madrasah

A.    Profesionalisme Pendidikan Dalam Pengelolaan Madrasah
1)      Peningkatan Mutu Madrasah melalui profesionalisme
Profesionalisme berarti suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukandalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus.
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi dalam tugas professional sebagaimana dikemukakan oleh Houton sebagai berikut :
1.      profesi harus dapat memenuhi kebutuhan social berdasarkan atas prinsip-prinsip ilmiah yang dapat diterima oleh masyarakat dan prinsip-prinsip ilmiah yang dapat diterima oleh masyarakat dan prinsip-prinsip itu telah benar-benar well established.
2.      harus diperoleh melalui latihan cultural dan professional yang cukup memadai.
3.      menguasai perangkat ilmu pengetahuan yang sistematis dan kekhususan (spesialisasi).
4.      harus dapat membuktikan skill yang diperlukan masyarakat dimana kebanyakan orangtidak memiliki skill tersebut, yaitu skill sebagian meruupakan pembawaan dan sebagian merupakan hasil  belajar.
5.      memenuhi syarat-syarat penilaian terhadap penampilan dalam pelaksanaan tugasdilihat dari segi waktu dan cara kerja.
6.      harus dapat mengembnagkan teknik-teknik ilmiahdari hasil pengalaman yang teruji.
7.      merupakan tipe pekerjaan yang memberikan keuntungan yang hasil-hasilnya tidak dibakukan berdasarkan penampilan dan elemen waktu.
8.      merupakan kesadaran kelompok yang dipolakan untuk memperluas pengetahuan yang ilmiah menurut bahasa teknisnya.
Jadi, profesionalisme dalam pendidikan tidak lain adalah seperangkat fugnsi dan tugas lapangan pendidikan. Berdasarkan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus dibidang pekerjaan yang mampu mengembangkan kekayaannya itu secara ilmiah di samping mampu menekuni bidang profesinya selama hidupnya. Mereka itu adalah para guru yang professional yang memiliki kompetensi keguruan berkat pendidikanatau latihan di lembaga pendidikan guru dalam jangka waktu tertentu.
Disamping tugas keguruan, merekapun mampu bertugas dalam manajemen kelas dalam rangka proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
Perangkat tenaga professional lainnya ialah kepala sekolah/madrasah yang dibantu dengan staf yangharus professional juga dibidang administrasi atau manajemen sekolah. Sebagaimana kepala sekolah, selain professional memiliki kompetensi keguruan, iapun harus juga memiliki leadership yang sesuai dengan tuntutan sekolah dan masyarakat sekitar.
Madrasah merupakan lembaga kependidikan Islam yang menjadi cermin sebagai umat Islam. Fungsi dan tugasnya adalah merealisasikan cita-cita umat Islam. Fungsi dan tugasnya adalah merealisasikan cita-cita umat Islam yang menginginkan agar anak-anaknya dididik menjadi manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan. Dalam rangka upaya meraih hidup sejahtera duniawi dan kebahagiaan hidup di akhirat. Untuk mencapai tujuan itu diperlukan profesionalisme.

2)      Kondisi Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Formal
Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah sudahada sejak agama Islam berkembang di Indonesia. Madrasah itutumbuhdan berkembang dari bawah dalam arti masyarakat (umat) yang didasari oleh rasa tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran Islam kepada generasi penerus. Karena itu madrasah pada waktu itu lebih menekankan pada pendalaman ilmu-ilmu Islam.
Madrasah dalam bentuk tersebut tercatat dalam sejarah  bahwa keberadaannya telah berperan serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengambil langkah-langkah untukmengadakan penyempurnaandan peningkatan mutu masyarakat. Penyempurnaan dan peningkatan mutu pendidikan madrasah sejalan dengan laju perkembangan dan aspirasi madrasah itu meliputi; penataan kelembagaan, peningaktan sarana dan prasarana, kurikulum dan tenaga guru.
Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah jumlahnya cukup banyak tetapi yang terbesar adalah berstatus swasta yaitu lebih kurang 96,4%, sedangkan yang berstatus negeri  hanya ± 3,6%.

3)      Posisi dan Strategi Pengelolaan Madrasah SKB 3 Menteri
Di Indonesia, madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam dalam proses perkembangannya telah mengalami strategi pengelolaan dengan tujuannya yang berubah disesuaikan dengan tuntutan zaman. Pada zaman sebelum proklamasi Kemerdekaan, madrasah dikelola untuk tujuan idealisme ukhrawi semata yang mengabaikan tujuan hidup duniawi, sehingga posisi jauh berbeda dengan system sekolah yang didirikan oleh pemerintah colonial Belanda yang hanya mengarahkan program-programnya kepada intelektualisasi anak didiknya guna memenuhi tuntutan hidup sekuler.
Strategi pengelolaan madrasah demikian itu mendorong kea rah posisi yang kurang menguntungkan bagi  masa depan perkembangannya.
Karena itu seiring dengan tuntutan kemajuan masyarakat setelah proklamasi Kemerdekaan 1945, madrasah yang eksistensinya tetap dipertahankan dalam masyarakat, bangsa, diusahakan agar strategi pengelolaannya semakin mendekati system pengelolaan sekolah umum. Sebaliknya, sekolah umum harus semakin dekat kepada pendidikan agama.
Strategi pengelolaan madrasah sejak 1976 yang lalu berdasarkan SKB 3 Menteri (Agama, P dan K, dan dalam Negeri) tahun 1975, mengalami perubahan total, yaitu sebagai lembaga pendidikanIslam yang mengajarkan bidang studi agama Islam 30% dan bidang studi pengetahuan nonagama 70%. Secara kurikuler, kualitas pendidikan nonagamais di madrasah sama mutunya dengan yang ada di sekolahumum menurut jenjang-jenjangnya. Dengan strategi demikian diharapkan antara madrasah di semua jenjang dengan sekolah umum dapat terjadi intermobilitas enrollment denga mudah dan kualitas kekuasaannya sama.
 Sampai saat ini madrasah terjamin eksistensinya dibawah pengelolaan tiga buah Departemen (Agama, Pendidikan dan Kebudayaan dan dalam Negeri). Dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang system pendidikan Nasional (UU No. 2/1989) madrasah tetap diberi napas untuk hidup berkembang, justru secara histories lembaga ini beserta pondok pesantrennya telah berjasa ikut mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.

4)      Pengelolaan Berdasarkan Profesionalisme dan  Kompetensi
Profesionalisme pada hakikatnya adalah orientasi kerja yang bertumpu  pada kompetensi. Dalam kongres guru se-Dunia ke-27 tanggal 26 Juli s.d. 2 Agustus 1978 yang lalu, masalah profesi guru diseluruh Negara non-komunis menjadi topic utama yang dibahas secara luas dan mendalam demi kepentingan profesi guru untuk  menyongsong hari esok. Seluruh Negara peserta dari 57 negara itu sepakat bahwa pendidikan harus dikelola oleh guru yang professional. Karena masyarakat makin modern yang menuntut professional dalam bidang-bidang tugas kekayaan pendidikan pada khususnya.
Dalam pengembangan profesionalisme pendidikan tersebut diperlukan pemantapan kompetensi keguruan. Kompetensi itu tergambar di dalam pelaksanaan tugas guru sehari-hari yang bercirikan pada tiga kemampuan professional seperti ditujuan pada diagram di bawah ini, yang disebut the teaching triangle.
Lingkungan tugas pendidikan madrasah  diperlukan juga profesionalisme kependidikan yang lebih berkualitas tinggi daripada yang berada di sekolah-sekolah umum.  Mengingat guru di madrasah mengandungkonotasi  moralitas dan nilai-nilai Islami di tengah masyarakat luas. Walaupun guru yang bersangkutan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan duniawi. Guru madrasah tidak hanya menjadi pengajar ilmu pengetahuan agama dan umum di kelas, tetapi ia juga sebagai norma-drager (pembawa norma) agamanya di tengah masyarakat.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blog Archive

Followers

Search This Blog

Blogger Themes

Random Post

Bagaimana Pendapat Anda dengan Blog ini?

Trending Topik

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified
SELAMAT DATANG
script>
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berbagai Kumpulan Makalah - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template