A.
Pendidikan Agama, Sarana,
Fasilitas dan Lingkungan
Modal rohaniah dan mental, yaitu kepercayaan dan ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa merupakan tenaga penggerak yang tak ternilai harganya bagi
pengisian aspirasi-aspirasi bangsa. Pendidikan agama sebagai salah satu aspek
dasar daripada pendidikan nasional Indonesia harus mampu memberikan
makna dari hakikat pembangunan nasional. Meskipun pendidikan agama tidak
termasuk dalam pola dasar pembangunan nasional melainkan sebagai salah satu komponen
strategis dalam pembinaan watak bangsa Indonesia karena tergolong ke dalam
kelompok dasar dari kurikulum pendidikan nasional. Sejalan dengan tujuan
pendidikan nasional, maka tugas dan fungsi pendidikan agama adalah membangun
fondasi kehidupan pribadi bangsa Indonesia.
1.
Pelaksanaan Pendidikan Agama di
Sekolah dan Lingkungan Kependidikan Lainnya
- Program-program pendidikan agama harus ditata kembali sehingga mampu mengantisipasi kebutuhan hidup bangsa yang lebih bermoral dalam modernisme.
- Pelaksanaan program pendidikan agama perlu diubah dari pendekatan PPSI menjadi pendekatan edukatif yang berdimensi transcendental sampai mengait dengan permasalahan kehidupan masyarakat yang cenderung mengalami perubahan nilai.
- Metode sebagai salah satu sarana penting dalam proses pendidikan agama juga harus dikaji dan dikembangkan.
- Sarana-sarana lainnya yang bersifat fisik yang mendorong terciptanya kemampuan kreatif dalam berilmu pengetahuan.
- Sarana lain yang tidak kalah pentingnya adalah organisasi POMG yang telah terbentuk di banyak sekolah kita adalah amat penting untuk didayagunakan bagi efektivitas pendidikan agama di sekolah dan rumah. Bagi masyarakat luas perlu dikembangkan lembaga penasihat agama baik dari ormas-ormas keagamaan maupun yayasan-yayasan ataupun lembaga pendidikan tinggi agama dan sebagainya.
2.
Orientasi Pelaksanaan Pendidikan
Agama
Tujuan pendidikan nasional Indonesia
adalah meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Berbudi pekerti luhur,
berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab,
mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Memperdalam rasa
cinta tanah air, memprtebal semangat kebangsaan, dan rasa kesetiakawanan
sosial.
Orientasinya ialah diarahkan kepada kebutuhan pendidikan anak didik bagi
kehidupannya di masa depan. Masa depan kehidupan kita adalah masa depan
teknologi-industri yang memerlukan ketangguhan sikap mental-spiritual yang
mapan dan fleksibel tanpa merusak konfigurasi norma dan nilai agama.
Untuk lebih memantapkan pelaksanaan pendidikan agama diperlukan adanya
penilaian secara nasional. Mengenai pengaruh pendidikan agama di sekolah
terhadap perubahan sikap mental dan perilaku anak didik dalam keluarga
masyarakat. Penilaian ini dapat dilakukan melalui jalur pemerintah dan
organisasi sosial keagamaan atau lainnya yang cemas terhadap pendidikan agama
pada khususnya.
3.
Program Prioritas Pendidikan Agama
Prioritas program pendidikan agama adalah meningkatkan kualitas manusia
Indonesia melalui aspek-aspek rohaniah dan jasmaniah, mental-spiritual,
sehingga mampu mendorong pengembangan kepribadian yana utuh, dinamis, dan
moralis, di mana keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi
sumber rujukan kehidupannya. Untuk merealisasikan tujuan tersebut maka program
prioritas pendidikan agama di sekolah umum secara hierarkis diarahkan kepada:
a.
Peningkatan kualitas dan kompetensi guru
agama dengan kemampuan professional keguruan dengan mempergunakan metode serta
kemampuan memilih substansi pendidikan agama
b.
Peningkatan mutu lembaga-lembaga
pendidikan formal yang mendidik calon guru.
c.
Substansi pendidikan agama perlu
direformasikan dan direformulasikan sesuai dengan program umum pembangunan
nasional sektor pendidikan.
d.
Metode pendidikan sebagai sarana nonfisik
yang harus dikuasai dan diterapkan guru terhadap anak didik perlu dilakukan
renovasi.
e.
Reformulasi tujuan pendidikan nasional di
atas secara jelas dan mudah dipahami dan dicapai oleh guru agama.
f.
Meningkatkan manajemen pendidikan agama yang
menyangkut pendayagunaan sistem kerja sama antara orang tua murid dan guru di
tiap sekolah.
g.
Penyediaan sarana pendidikan di sekolah
antara lain berupa kemudahan menjalankan ibadah yang diberikan oleh kepala
sekolah dan disediakan tempat-tempat ibadah (mushollah).
4.
Problematika Umum Pendidikan Agama
di Sekolah
Pelaksanaan program pendidikan agama di banyak sekolah kita belum
berjalan seperti diharapkan masyarakat. Karena berbagai kendala dalam bidang
kemampuan pelaksanaannya, metodenya, sarana fisik, dan nonfisiknya. Suasana
lingkungan pendidikan pun terkadang kurang menunjang suksesnya pendidikan
mental spiritual moral ini.
Berbagai faktor yang diidentifikasikan sebagai penghambat dapat
disimpulkan sebagai berikut:
a.
Faktor-faktor Eksternal
1)
Timbulnya sikap masyarakat atau orang tua di beberapa lingkungan sekitar
sekolah yang kurang concerned kepada pentingnya pendidikan agama, tidak
mengacuhkan akan pentingnya pemantapan pendidikan agama di sekolah yang
berlanjut di rumah.
2)
Situasi lingkungan sekitar sekolah disubversi oleh godaan-godaan setan
yang beragam bentuknya.
3)
Timbulnya sikap frustrasi di kalangan orang tua atau masyarakat bahwa
tingkat pendidikan yang dengan susah payah diraih, akan menjamin anaknya untuk
mendapatkan pekerjaan yang layak.
4)
Produksi pendidikan sekolah yang dicapai dalam waktu yang relative
singkat dengan dana yang seminimal mungkin, namun berhasil meluluskan sejumlah
murid yang lebih besar.
b.
Faktor-faktor Internal Sekolah
1)
Guru kurang kompeten untuk menjadi tenaga
professional pendidikan atau jabatan guru yang disandangnya hanya merupakan
pekerjaan alternative terakhir, tanpa menekuni tugas sebenarnya sebagai selaku
guru yang berkualitas baik.
2)
Penyalahgunaan manajemen penempatan yang
mengalih tugaskan guru agama ke bagian administrasi.
3)
Pendekatan metodologis guru masih terpaku
kepada orientasi tradisionalistis.
4)
Kurangnya rasa solidaritas antara guru
agama dengan guru-guru bidang studi umum.
5)
Kurangnya waktu persiapan guru agama
dalam mengajar karena disibukkan dengan usaha nonguru untuk mencukupi kebutuhan
ekonomis sehari-hari.
6)
Hubungan guru dan murid hanya bersifat
formal.
7)
Belum mantapnya landasan perundangan yang
menjadi dasar berpijaknya pengelolaan pendidikan agama dalam sistem pendidikan
nasional, termasuk pengelolaan lembaga-lembaga pendidikan islam.
c.
Pola pemecahan problema
kependidikan islam
Problema kependidikan di negeri kita yang sedang
membangun ini menyangkut tiga faktor antara lain:
1)
Faktor idiil yang melandasi pelaksanaan
pendidikan islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis memerlukan interpretasi baru dari
para pakar muslim yang concerned kepada kemajuan kependidikan islam.
2)
Faktor structural kelembagaan pendidikan
islam yang telah eksis dalam masyarakat, perlu dilakukan inovasi yang
benar-benar dapat mendukung tujuan pendidikan nasional.
3)
Faktor teknis operasional agama di semua
jenjang pendidikan umum perlu lebih diaktualisasikan ke dalam proses yang
integralistik dengan pendidikan intelektual dan keterampilan sehingga terwujud
keserasian dan keselarasan dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !