Headlines News :

Lomba Blog BPJS Ketenagakerjaan

Home » » masalah, teori dan hukum perkembangan

masalah, teori dan hukum perkembangan

BAB I PENDAHULUAN Perkembangan merupakan suatu proses perubahan pada seseorang kearah yang lebih maju dan lebih dewasa. Secara umum konsep perkembangan dikemukakan oleh Werner (1957) bahwa “Perkembangan sejalan dengan prinsip Orthogenetis, bahwa perkembangan berlangsung dari keadaan global dan kurang berdiferensiasi sampai kekeadaan dimana diferensiasi, artikulasi dan integrasi meningkat secara bertahap”. Pendapat tentang proses perubahan terjadinya dalam bentuk yang hakiki terbagi menjadi 3 golongan yaitu konsepsi Asosiasi dan Neo-asosiasi, konsepsi Gestalt dan Neo-Gestalt dan konsepsi Sosiologisme. Pengertian teori secara umum merupakan lawan dari fakta. Teori adalah hipotesis yang belum terbukti tentang kenyataan yang belum diketahui secara pasti jadi perlu diuji lebih lanjut untuk menentukan akurasinya. BAB II PEMBAHASAN A. Hakikat Perkembangan Meskipun semua ahli sependapat bahwa perkembangan adalah suatu proses perubahan kearah lebih maju atau dewasa namun mereka berbeda pendapat tentang proses perubahan yang terjadi dalam bentuknya yang hakiki. Pendapat mereke dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu: 1. Konsepsi Asosiasi dan Neo-Asosiasi Perkembangan itu tiada lain dari pada suatu proses asosiasi. Dalam proses ini, hal yang primer adalah bagian-bagian, sedangkan keseluruhan merupakan hal sekunder sebagai contoh: Pengertian lonceng. Pertama anak mendengarkan bunyinya (kesan pendengaran), kemudian anak melihat lonceng (kesan penglihatan), selanjutnya anak meraba lonceng (kesan rabaan). Asosiasi dari kesan ini terbentuk perkembangan pengertian pada anak. John Locke, seorang tokoh konsepsi dengan teori “Tabularasa” dimana pada permulaan jiwa anak adalah bersih laksana selembar kertas putih kemudian sedikit terisi oleh pengalaman sehari-hari dan kemudian membentuk tingkah laku. Menurut pengalaman itu ada dua macam, yaitu: a. Pengalaman luar: diperoleh melalui panca indera b. Pengalaman dalam: mengenai keadaan dan kegiatan batin yang kemudian memantulkan refleks. Beberapa tokoh yang mendukung konsepsi asosiasi (Neo-asosiasi): - Thorndike berpendapat bahwa perkembangan itu pada hakikatnya adalah kumpulan dari kebiasaan-kebiasaan yang terus menerus dilakukan, akhirnya membentuk tingkah laku yang kompleks - J. B. Watson dan Pavlov, perkembangan adalah kumpulan dari sejumlah refleks sehingga membentuk tingkah laku konstan. Proses terbentuknya refleks wajar (bawaan), menjadi refleks bersyarat (karena latihan dan pengalaman) 2. Konsepsi Gestalt dan Neo-Gestalt Konsepsi ini kebalikan dari konsepsi diatas. Yang mendasarkan pendapatnya pada proses terjadinya pengamatan. Salah seorang tokoh pendiri konsepsi ini adalah Wertheimer, yang berkesimpulan bahwa pengamatan mengandung hal melebihi jumlah unsure-unsur. Bentuk variasi dari konsepsi ini adalah Neo-Gestalt yang dikemukakan oleh Kurt Lewin dengan teorinya “Stratifikasi”. Ia menggambarkan struktur pribadi manusia terdiri dari lapisan-lapisan (strata) makin dewasa makin bertambah. Konsepsi ini banyak diterima orang. 3. Konsepsi Sosiologisme Menurut konsepsi ini adalah perkembangan kejiwaan seorang anak berawal dari proses sosialisasi, yaitu anak mula-mula a-sosial (belum mengenal norma-norma social) yang sedikit demi sedikit berkembang kearah social. B. Teori dan Hukum Perkembangan Pengertian teori yang paling umum, teori merupakan lawan dari fakta, menurut Santrock (1998), teori adalah “a coherent set of ideas that help explain data and make predication. A theory contain hypotheses, assumptions that can be tasted to determine their accuracy”. Jadi, sebenarnya teori adalah hipotesis yang belum terbukti atau spekulasi tentang kenyataan yang diuji lebih lanjut untuk menentukan akurasinya. Dua peranan penting dari teori perkembangan (Miller, 1993: 56), yaitu: 1. Mengorganisir dan memberi makna terhadap fakta-fakta atau gejala-gejala perkembangan. 2. Memberikan pedoman dalam melakukan penelitian dan menghasilkan informasi baru Teori dan hokum perkembangan itu antara lan adalah: a. Hukum bertahan dan berkembang sendiri Dalam diri anak terdapat dua dorongan yang kuat, yaitu: - Dorongan bertahan untuk memelihara/mempertahankan diri agar tetap survival - Dorongan untuk berkembang sendiri, untuk mencari dan mencari (mencari kepandaian, pengalaman dan pengetahuan baru) Kedua dorongan tersebut selalu bekerjasama dalam menggerakkan anak menjalani perkembangannya. b. Hokum tempo perkembangan Berlangsungnya perkembangan pada anak yang satu tidaklah tentu sama dengan anak yang lain. Ada yang perkembangannya serba cepat (merangkak, jalan, berbicara) dan ada pula yang selalu lambat. Berlangsungnya tempo perkembangan ini dapat dipercepat melalui pendidikan dan latihan yang dipaksakan. Cepat lambatnya perkembangan anak disamping bawaan sejak lahir juga kesehatan dan gizi ikut mempengaruhinya. c. Hokum irama perkembangan Irama perkembangan itu bukan saja berbeda dari anak yang satu dengan anak lainnya tetapi juga berbeda atau terjadi antara fungsi yang satu dengan fungsi lain pada diri seorang anak. Ada yang fungsi jasmaninya berkembang dengan cepat, tetapi pada aspek fungsi kejiwaan nampak berjalan lambat. Misalnya, seorang anak yang mulai belajar berjalan, perkembangan berbicaranya terlihat terhenti, jika berjalan telah dikuasainya, maka bicaranya kelihatan maju lagi. d. Hokum masa peka “Masa peka” ialah suatu masa dimana Sesuatu fungsi berada pada perkembangan yang baik/pesat, jika disbanding dengan masa-masa lainnya, setiap fungsi hanya mengalami sekali saja datangnya masa peka. Untuk mengetahui datangnya masa peka tidaklah mudah, kecuali apabila kita memperhatikan perubahan tingkah laku anak setiap hari. e. Teori rekapitulasi Teori ini menunjukkan akan persamaan yang terlihat pada tingkah laku anak dengan kebiasaan-kebiasaan orang-orang primitive. Teori ini menyimpulkan bahwa perkembangan psikis anak tidka lain dari pada ulangan secara singkat perkembangan umat manusia. Teori ini diperkuat dengan beberapa contoh seperti: - Pada bangsa-bangsa yang masih sederhana kebudayaannya (primitive) terhadap pikiran animistis, seperti takut hantu, takut kekuatan gaib, keadaan seperti ini juga terdapat pada diri anak - Anak-anak punya kesamaan dengan bangsa primitive dalam hal kegemaran, seperti: lagu gaduh, warna yang mencolok, berburu. Periodesasi perkembangan anak sesuai dengan jalan perkembangan umat manusia: - Masa berburu dan merampok (sampai kurang lebih usia 8 tahun) Anak gemar sekali main perang-perangan, kejar-kejaran, menangkap dan berburu binatang - Masa gembala (sampai kurang lebih usia 10 tahun) Anak senang memelihara binatang - Masa bercocok tanam (sampai kurang lebih usia 12 tahun) Anak gemar memelihara tanaman - Masa berdagang (sampai kurang lebih usia 14 tahun) Perhatian dan aktivitas anak tertuju kepada hal yang menyerupai perdagangan. f. Teori masa menentang Para ahli memberikan penafsiran terhadap masa ini sebagai masa menentang, karena anak sering bertingkah laku yang tidak pantas menurut orang tua, seperti: mencuri, berbohong, bertengkar. Hal ini terjadi adalah wajar, karena anak pada saat itu serba ingin tahu, ingin supaya diperhatikan, belum mampu memperbaiki kesalahan sendiri dan belum mempunyai pengertian terhadap tugas dan perintah. g. Teori penjelajahan dan penemuan M. J. Langeveld menerangkan bahwa perkembangan itu sebagai proses penjelajahan dan penemuan. Anak manusia lahir dan memasuki dunia ini sebagai warga baru, maka dengan keadaan yang berbeda ini, dia perlu berkembang mengenal dan mempelajari sesuati. Oleh karena itu dia menjelajahi dunia ini dan kemudian ia akan menemukan macam-macam nilai kemanusiaan. Dengan menemukan berbagai hal dan nilai-nilai berbeda, diapun mengalami perkembangan. h. Hokum taqdir Setiap orang muslim tentu mempercayai diatas segalanya ini ada yang mengaturnya, yaitu Allah SWT. Ia yang meniupkan kehidupan kepada manusia, dan ia pulalah yang memberikan kekuatan kepada setiap manusia utnuk berkembang sebagaimana adanya. Dalam hal ini tidaklah mengherankan apabila ada dua orang anak yang terlahir dari oaring tua yang sama, dengan lingkungan yang sama tetapi berbeda perkembangannya. BAB III KESIMPULAN Ada 3 golongan proses perubahan dalam bentuk yang hakiki: 1. Konsepsi Asosiasi dan Neo-Asosiasi 2. Konsepsi Gestalt dan Neo-Gestalt 3. Konsepsi Sosiologisme Teori dan hokum perkembangan antara lain: 1. Hukum bertahan dan berkembang sendiri 2. Hukum tempo perkembangan 3. Hukum irama perkembangan 4. Hukum masa peka 5. Teori rekapitulasi 6. Teori masa menentang 7. Teori penjelajahan dan penemuan 8. Hukum taqdir DAFTAR PUSTAKA Cahyadi Ani, M.Pd & Drs. Mubin, M.Ag. Psikologi Perkembangan. Ciputat: Quantum teaching. 2006.
Share this article :

Blog Archive

Followers

Search This Blog

Blogger Themes

Random Post

Bagaimana Pendapat Anda dengan Blog ini?

Trending Topik

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified
SELAMAT DATANG
script>
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berbagai Kumpulan Makalah - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template