BAB I
PENDAHULUAN
Memperhatikan
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 30 ayat (1) dan (2) yang telah disempurnakan
lewat Amandemen MPR dalam siding tahunan tahun 2000, maka dasar dari ketahanan
Nasional berbunyi :
“Tiap-tiap
warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
Negara”
“Usaha
pertahanan dan keamanan Negara dan laksanakan melalui system pertahanan dan
keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan semesta
oleh Tentara nasional Indonesia dan kepolisian Negara Republik Indonesia
sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatanh pendukung.”
Yang
dimakud dengan warga Negara ialah orang-orang Indonesia asli orang-orang bangsa
lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga Negara, yang tunduk
kepada hokum dasar Indonesia dan hokum-hukum lainnnya yang mengikutinya, baik
ia bertempat tinggal dalam wilayah Negara Indonesia maupun berada di luar
wilayah Indonesia. Dengan mencermati terhdap UUD diatas maka tanggung jawab
bela Negara hanya sebatas pada kalangan tentara Nasional Indonesia (TNI) saja,
melainkan seluruh warga Negara Indonesia. Republik Indonesia bukanlah Negara
kekuasaan yang penyelenggaraanya di dasarkan atas kekuasaan semata sehingga
menciptakan system dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan Negara hokum.
Di dalam Negara hokum, penyelenggaraan kekuasaan dan dibenarkan dan diatur
menurut hokum yang berlaku.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia, yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan Nasional berisikan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan (AGHT) baik dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasionalnya.
Keadaan
selalu berkembang, sementara bahaya dan ancaman-ancaman selalu berubah-ubah.
Oleh karena itu ketahanan Nasional tidak boleh statis, melainkan harus dinamis,
selalu dikembangkan dan dibina agar me madai dengan perkembangan keadaan.
Ketahanan nasional adalah tingkat keuletan dan ketangguhan bangsa dalam
menghimpun dan mengembangkan segala kekuatan yang ada menjadi kekuatan nasional
untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan Gagasan yang
membahayakan bangsa dan Negara.
B. Asas Ketahanan Nasional
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang berdasarkan nilai-nilai
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Asas
kesejahteraan dan keamanan merupakan dwitunggal yang dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan kebutuhan manusia yang sangat
mendasar/esensial. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasional yang dicapainya merupakan tolak ukuk ketahanan Nasional.
2. Asas Menyeluruh Terpadu
Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (Komprehensif Integral)
3. Asas Mawas ke dalam dan keluar
a. Mawas kedalam
Bertujuan
menumbuhkan hakekat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proposional untuk meningkatkan
kualitas, derajat, kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Bukan berarti
bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit
(chauvinistic).
b. Mawas ke luar
Bertujuan
untuk mengantisipasi dan peperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis
luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan
dunia Internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut
harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang
menjadi konflik yang saling menghancurkan.
Penyelenggaraan
kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian pula
penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu pula. Dengan
demikian penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa. Selanjutnya,
karena ketahanan Nasional itu meliputi semua gastra di dalam asta gatra. Maka
berdasarkan pendekatan.
Kesejahteraan
dan keamanan, suatu gatra yang dapat mempunyai peranan (1) yang sama besar untuk kesejahteraan dan keamanan (2)
yang lebih besar untuk kesejahteraan daripada keamanan (3) yang lebih besar
untuk keamanan dari pada kesejahteraan.
Aspek
trigrata memberikan dampak kepada kesejahteraan maupun keamanan. Ideologi dan
politik mempunyai peranan sama besar terhadap kesejahteraan dan keamanan.
Ekonomi dan sosial budaya mempunyai peranan besar dasar keamanan tetapi
berperan juga tehadap kesejahteraan.
Sehubungan
dengan pengertian ketahanan nasional
perlu dijelaskan beberapa istilah yang dipergunakan :
Ketangguhan ialah kekuatan yang membuat
seseorang mampu bertahan, kuat menderita atau kuat memikul beban.
Keuletan ialah kemampuan untuk terus
menerus berusaha mencapai tujuan atau cita-cita.
Identitas ialah ciri khas suatu negara
dilihat secara keseluruhan.
Integritas ialah kesatuan (kekuatan)
yang menyeluruh di dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik alamiah maupun
sosial.
Tantangan ialah merupakan hal atau
usaha bertujuan untuk bersifat menggugah kemampuan (kecelakaan, kelaparan,
kebakaran).
Ancaman ialah merupakan hal atau usaha
yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan dilakukan secara
konsepsional, kriminal serta politik.
Hambatan ialah merupakan hal atau usaha
yang berasal dari dalam negeri yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi
secara tidak konsepsional, kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan.
Gangguan ialah merupakan suatu hal atau
usaha yang tak bermoral dari luar, yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau
menghalangi secara tidak konsepsional (narkotika, budaya asing, ideologi
asing).
Dengan
demikian ketahanan nasional pada
hakekatnya ialah kemampuan dan ketangguhan suatu negara untuk menjamin
kelangsungan hidup dalam menuju cita-citanya.
Ketahanan
nasional yang bersifat dinamis menyangkut seluruh bidang kehidupan bangsa, yang
dalam pelaksanaannya mengalami pasang surut sesuai dengan kondisi dan situasi
bangsa.
C. Sejarah Terwujudnya Ketahanan Nasional
Terwujudnya
Ketahanan Nasional Indonesia tidak terlepas dari Sejarah perjuangan bangsa
Indonesia, karena perjuangan itulah yang sesungguhnya telah melahirkan ketahan
Nasional dalam praktek. Kemiskinan dan penderitaan bangsa Indonesia lahir batin
yang dideritanya selama masa penjajahan melahirkan amanah bangsa yang dikenal
dengan amanat penderitaan rakyat (AMPERA) yaitu perjuangan untuk menuntut
kembalinya kemerdekaan, kedaulatan dan kehidupan adil makmur berdasarkan
keseimbangan dan keselarasan.
Sebagai
realisasi untuk memperjuangkan amanat penderitaan rakyat itu dapat dilihat pada
kejadian-kejadian yang berupa rentetan jalinan sejarah melawan penjajahan dalam
bentuk :
1. Perang melawan rakyat di Palembang
(kurang lebih tahun 1816)
2. Perang perlawanan rakyat di bawah Imam
Bonjol (kurang lebih 1821 – 1837)
3. Perang perlawanan rakyat di bawah Teuku
Umar (kurang lebih 1973 – 1904)
4. Perang perlawanan rakyat di bawah
pangeran Hidayat (kurang lebih 1825 – 1830)
5. Perang Perlawanan rakyat di bwah
pangeran Diponegoro (kurang lebih 1825 – 1830)
6. Perang perlawanan rakyat di bawah
sisingamangaraja (kurang lebih 1905)
7. Dan lain-lain.
Di
tinjau dari segi ketahanan nasional, kekalahan demi kekalahan yang dialami
bangsa Indonesia dalam menghadapi kekuatan Belanda pada waktu itu dikarenakan
lemahnya faktor SISOS dan SISTEK yang dimiliki bangsa Indonesia.
1. SISOS (Sistem Senjata Sosial)
Ketahanan
moral bangsa masih sangat lemah, mudah di adu domba antara satu dengan lainnya.
Sementara itu Belanda menggodanya dengan memberikan imingi-iming kedudukan dan
kemewahan, sehingga timbullah penghianat-penghianat bangsa.
2. SISTEK (Sistem Senjata Teknik)
Baik
teknik persenjataan maupun teknik pertempuran bangsa kita pada waktu memang
masing sangat jauh dibandingkan dengan yang dimiliki oleh Belanda.
Karena
itu dalam perlawanan selanjutnya SISOS ini mulai diperhatikan oleh pemimpin
perjuangan. Pembinaan kesadaran berbangsa, antara lain dengan menggunakan
lembaga-lebaga pendidikan yang didirikan oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional
dilakukan dengan harapan agar segenap bangsa Indonesia tumbuh kesadaran
berbangsa, bersatu dalam arti dapat bergerak secara kesatuan yang menyeluruh
dan menyeluruh dan serempak dan tidak mudah dipecah belah.
Perjuangan
memperjuangkan bangsa Indonesia ini, akhirnya melahirkan kekuatan yang
signifikan untuk menyingkirkan Belanda. Secara bertahap langkah bangsa
Indonesia dalam upaya menyatukan kekuatan bangsa tersebut antara lain adalah :
1. Zaman Perintis, dimulai dengan Islam
(1905) dan Budi Oetomo (1905 – 1927). Pembinaan persatuan dengan mengutamakan
pendidikan suatu teknik SISOS yang paling tepat karena dengan jalan pendidikan
bangsa Indonesia akan mulai sadar akan arti kemerdekaan,dan dengan jalan
pendidikan akan mengetahui cara-cara perjuangan untuk melepaskan diri dari
berbagai belenggu penjajahan, yang terjadi diluar negara Perancis, Amerika,
dapat mengilhami bangsa Indonesia.
2. Zaman Penegas, dimulai pada tahun 1027
hingga tahun 1938. Pada zaman ini
walaupun persatuan belum mantap, tetapi bangsa Indonesia telah dapat
menunjukkan ketegasannya kepada penjajah.
Puncak
dari zaman penegas ditandai dengan munculnya
tuntutan bangsa Indonesia untuk berparlemen. Senjata SISOS ini benar-benar ampuh hingga Belanda mulai
mengalah dengan membentuk Volksraad yang walaupun Badan Perwakilan ini masih
didominir oleh Belanda, namun ini berarti bahwa perjuangan rakyat Indonesia
sudah dirasakan oleh pihak Belanda.
3. Zaman Pancaroba, dimulai sejak tahun
1939 sampai tahun 1942. Dalam masa ini perjuangan dilakukan dengan sangat
intensif, yiatu teknik dalam menghadapi Belanda dan taktik dalam meningkatkan
pembinaan kepada rakyat.
4. Zaman Pendobrak, dimulai sejak
runtuhnya penjajahan Belanda (1942) sampai dengan runtuhnya pemerintahan
pendudukan Jepang (1945).
Pada
tahun 1942, Belanda bertekuk lutut kepada Jepang. Dengan masuknya bala tentara Jepang ke Indonesia.
Pada masa ini bangsa Indonesia melakukan pembenahan diri, antara lain:
a. Menghapuskan tata cara tradisional yang
bersifat feodalistik diganti dengan tata cara yang sesuai dengan hak-hak asasi
manusia
b. Bahasa Belanda sebagai bahasa
pengantar, begitu pula Jepang digantikan
dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan sebagai bahasa pengantar
c. Menerima latihan kemiliteran untuk
pemuda Indonesia dari pihak militer
Jepang, yang semua itu kelak dijadikan bekal untuk melawan Jepang dalam
merebut kemerdekaan.
5. Zaman Pelaksana
Zaman
ini dimulai sejak tanggal 17 Agustus 1945, dimana seluruh rakyat Indonesia di
bawah satu komando memproklamirkan kemerdekaannya. Dan sesungguhnya proklamasi
itu sendiri hakekatnya merupakan wujud yang konkrit hasil kesiapan mental dan
fisik yang telah dibina jauh hari, sejak tahun 1905/1908. Sehingga seklaipun
dilihat dari persenjataan kalah jauh, namun bangsa Indonesia unggul dalam
bidang ketahanan nasional.
D. Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
1. Tujuan
Tujuan
dari konsepsi ini ialah memelihara kondisi yang dinamis untuk menghadapi segala
macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan langsung maupun tidak langsung,
dari luar maupun dari dalam yang membahayakan identitas, integrits bangsa dan
Negara dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya.
2. Masalah yang dihadapi
Dalam
kehidupan era globalisasi, gejala
memaksakan kehendaknya dari Negara-negara maju terhadap Negara-negara
yang masih lemah atau Negara-negara yang sedang berkembang semakin kuat dan
menyolok, baik dalam bidang politik, ekonomi maupun pertahanan dan keamanan.
3. Ruang lingkup
Pembinaan
ketahanan nasional sebagai suatu konsepsi perlu dihubungkan dengan aspek-aspek
kehidupan bangsa baik trigatra maupun pancagatra:
Trigatra : Letak
kedudukan dan geografis Negara, Keadaan dan kekayaan alam dan Keadaan dan
kemampuan penduduk.
Pancagatra : Ideology,
Politik, Ekonomi, Social budaya dan Pertahanan keamanan.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan makalah tersebut diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa, ketahanan Nasional berbunyi :
“Tiap-tiap
warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
Negara”
“Usaha
pertahanan dan keamanan Negara dan laksanakan melalui system pertahanan dan
keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan semesta
oleh Tentara nasional Indonesia dan kepolisian Negara Republik Indonesia
sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatanh pendukung.”
Warga
Negara ialah orang-orang Indonesia asli orang-orang bangsa lain yang disahkan
dengan Undang-Undang sebagai warga Negara, yang tunduk kepada hokum dasar
Indonesia dan hokum-hukum lainnnya yang mengikutinya, baik ia bertempat tinggal
dalam wilayah Negara Indonesia maupun berada di luar wilayah Indonesia
Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia, yang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang berdasarkan nilai-nilai
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas ke dalam dan keluar
a. Mawas kedalam
b. Mawas ke luar
4. Asas Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Di
tinjau dari segi ketahanan nasional, kekalahan demi kekalahan yang dialami
bangsa Indonesia dalam menghadapi kekuatan Belanda pada waktu itu dikarenakan
lemahnya faktor SISOS dan SISTEK yang dimiliki bangsa Indonesia.
1. SISOS (Sistem Senjata Sosial)
2. SISTEK (Sistem Senjata Teknik)
Secara
bertahap langkah bangsa Indonesia dalam upaya menyatukan kekuatan bangsa
tersebut antara lain adalah :
a. Zaman Perintis
b. Zaman Penegas
c. Zaman Pancaroba
d. Zaman Pendobrak
e. Zaman Pelaksana
DAFTAR PUSTAKA
Kamal
Pasha M. Pendidikan Kewarganegaraan. Citra
Karsa Mandiri.