BAB I
PEMBAHASAN
A. Hubungan Perubahan Sosial
Dengan Kebudayaan
Perubahan kebudayaan meliputi
pola-pola kebudayaan sejagat, termasuk bentuk dan aturan organisasi social.
Perubahan itu menyangkut perubahan nilai. Pergantian unsur lama dengan unsur
baru bermakna pergantian niali. Misalnya gerobak yang ditarik oleh tenaga hewan
diganti dengan kereta yang ditarik oleh tenaga mesin. Perubahan unsur-unsur
kebudayaan membawa kepada perubahan norma-norma untuk mewujudkan
keperluan-keperluan tertentu dalam bidang kebudayaan. Perubahan norma membawa
kepada perubahan lembaga-lembaga sosial. Perubahan kebudayaan dapat mengubah
organisasi sosial. Perubahan ekonomi
pertanian kepada industri membawa perubahan organisasi sosial. Dengan
berubahnya masyarakat desa menjadi
masyarakat kota terjadi misalnya perubahan susunan keluarga dari
keluarga luas menjadi keluarga batih.
Tetapi tidak tiap perubahan dalam
kebudayaan berpengaruh kepada sistem sosial. Ambil misalnya perubahan mode, perubahan unsur-unsur seni
(misalnya: wayang kulit digantikan oleh wayang golek), perubahan makanan
(jagung diganti dengan beras), perubahan perumahan (arsitektur tradisional
diganti arsitektur modern), perubahan bahasa (logat daerah diganti oleh bahasa
nasional), perubahan unsur-unsur kebudayaan itu tidak berpengaruh kepada sistem
hubungan dalam masyarakat.
Perubahan sosial membawa kepada
perubahan kebudayaan. Perubahan sosial mungkin karena perubahan sistem
kemasyarakatan, mungkin pula karena
perubahan lembaga-lembaganya. Perubahan lembaga bermakna perubahan sasaran
keperluan yang hendak dicapai. Perubahan keperluan adalah perubahan nilai. Dan
kebudayaan adalah sesungguhnya sistem nilai.
Dalam kehidupan sehari-hari sukar
untuk menarik batas antara perubahan sosial dan kebudayaan, karena batas antara
masyarakat dan kebudayaan amat kabur. Kebudayaan mengandung pola-cita dan
sosial mengandung pola laku. Kalau diumpamakan kebudayaan itu otak, adalah
sosial tangan. Otak berfikir, tangan
menjalankan apa yang difikirkan. Sukar untuk menarik batas antara gerak otak
dan gerak tangan. Karena itu sosial dan kebudayaan dipandang sebagai dwitunggal
dengan perpaduan istilah sosio-budaya.
Perubahan fikiran mungkin tidak
menyatakan diri pada tangan. Perubahan-perubahan kebudayaan dengan misal-misal
diatas ternyata tidak mempengaruhi lembaga-lembaga dan sistem sosial. Tetapi
perubahan sosial didahului oleh
perubahan kebudayaan. Perubahan lembaga pendidikan agama kepada lembaga
pendidikan sekular terjadi karena perubahan masyarakat Islam kepada masyarakat
muslim. Perubahan lembaga hak milik pribadi (kapitalisme) menjadi lembaga hak
milik masyarakat (sosialisme) terjadi karena perubahan kebudayaan kapitalisme
kepada kebudayaan sosialisme. Pada orang-orang Minangkabau yang beradatkan
garis-ibu (matrilinial) yang menetap di kota-kota besar di luar Minangkabau,
dalam praktik mengamalkan sistem garis ayah (patrilinial), karena perubahan
cara hidup agraris di kampung kepada cara hidup industri di kota. Penerimaan
lembaga pendidikan sekularisme oleh umat Islam terjadi karena perubahan cara hidup
mereka yang mengarah kepada sekularisme.
B. Perubahan Agama Tanpa
Perubahan Kebudayaan
Dengan mengkaji cara hidup umat
Islam kini timbul pertanyaan: kenapa cara hidup masyarakat umat Islam tidak
Islam sedangkan mereka sudah lama menerima Islam?
Kajian tentang sejarah Islamisasi
di kepulauan Nusantara memberikan kesimpulan bahwa aspek yang pertama dan utama
mengalami Islamisasi ialah agama. Agama Hindu (atau Budha) – Nusantara
digantikan oleh Islam. Islamisasi aspek kebudayaan yang seyogyanya menyusul banyak
mendapat halangan, terutama karena perjuangan terhadap penjajah Barat,
selanjutnya oleh politik penjajahan, disamping daya tahan tradisionalisme.
Agama Islam diterima, tapi cara
hidup masyarakat tetap takluk kepada adat, yang diwarisi dan generasi ke
generasi semenjak sebelum Islam datang. Ada usaha Islamisasi adat, tapi karena
bermacam sebab hasilnya tidak banyak. Dengan menerima Islam sebagai agama, tapi
tanpa menerima pula konsepsi Islam tentang kebudayaan atau tanpa menyelaraskan
kebudayaan yang selama ini diamalkan dengan prinsip atau asas kebudayaan Islam,
maka perubahan yang terjadi hanyalah perubahan agama, dan tidak berlangsung
perubahan pada cara berfikir dan merasa atau cara hidup. Lembaga-lembaga sosial
dengan norma-normanya yang selama ini berfungsi tetap saja berfungsi, dengan
disana sini sedikit penyelarasan atau pemberian warna atau baju Islam. Maka
laku perbuatan seperti yang selama ini diamalkan oleh masyarakat berlanjut
terus, perubahan hanya terjadi pada laku perbuatan yang menyangkut agama.
Sementara itu penjajahan Barat
menumbuhkan kota-kota untuk jadi pusat administrasi dan sosio-ekonominya.
Akulturasi kota-kota Nusantara dengan kebudayaan Barat, yang sekularisme
menumbuhkan kebudayaan Barat yang sekularisme di kota-kota itu. Maka umat Islam
yang hidup di kota-kota itu menerima agama Islam tapi mengamalkan cara hidup
sekularisme. Memang terjadi perubahan agama dan kebudayaan, tapi kebudayaan
baru yang diterima itu bukan kebudayaan Islam.
Dengan demikian umat Islam yang
hidup di desa dan di kota Nusantara mengamalkan agama Islam, tapi tidak
menjalankan cara hidup Islam. Pada mereka yang di desa agamanya berubah, tapi
kebudayaannya tidak berubah. Pada mereka yang di kota agamanya berubah, juga
kebudayaannya berubah, tapi kebudayaan itu putus daripada agama.
Apabila kita pakai peristilahan
fardhu ‘ain dan fardhu kifayah adalah umat Islam di Nusantara megnamalkan
fardhu ‘ain menurut konsep Islam, tapi fardhu kifayahnya putus daripada Islam.
Maka masalah masyarakat muslim Nusantara ialah masalah lembaga-lembaga sosial.
Lembaga-lembaga sosial mereka tidak
mengandung norma dan nilai Islam. Lembaga-lembaga sosial di desa mengandung
norma dan nilai adat dan yang di kota mengandung norma dan nilai Barat.
Perubahan berpangkal daripada
timbulnya unsur-unsur baru atau penerimaan cara-cara baru, atau perbaikan
cara-cara masyarakat memenuhi keperluannya. Misalnya penemuan mobil menimbulkan
perubahan-perubahan besar yang beruntun dalam masyarakat.
Dalam kontak antara umat Islam
dengan bangsa-bangsa Barat yang menguasai atau menjajah mereka, banyak umat
Islam menerima unsur-unsur kebudayaan atau cara-cara Barat, yang bagi umat Islam adalah baru. Karena itu kontak itu
banyak menimbulkan perubahan di kalangan umat Islam, terutama di kota-kota.
Dalam Islam lembaga yang menerima atau menolak unsur kebudayaan atau cara-cara
baru itu ialah ijtihad. Tetapi ijtihad tidak berfungsi lagi, karena golongan
terbesar umat Islam telah menutupnya. Karena itu tidak ada yang menapis
unsur-unsur atau norma-norma yang berasal dari Barat itu. Karena kebudayaan
Barat itu bersifat sekularisme, maka perubahan yang ditimbulkannya dalam
masyarakat Muslim bersifat sekularisme pula.
Dalam kontak dengan Barat itu
agama Islam bertahan utuh. Perubahan berpangkal daripada yang baru. Sedangkan
dalam agama tidak boleh ada perkara
baru.
Daerah perubahan masyarakat
terbagi dua, yakni wilayah inti dan wilayah
tepi. Yang pertama ialah sumber penyebab perubahan masyarakat. Yang
kedua daerah yang mengalami perubahan secara merembes dari wilayah inti.
Dalam gerak perubahan
sosio-ekonomi di dunia sekarang ini adalah wilayah intinya negara-negara Barat
yang sudah maju dengan kebudayaan industrinya. Dan negeri-negeri umat Islam
merupakan daerah tepi perubahan itu. Negeri-negeri maju itu sekarang mengalami
revolusi industri yang kedua. Revolusi yang pertama berlangsung di bagian akhir
abad ke-XVIII dengan penemuan tenaga uap. Negeri-negeri umat Islam sebagai
negeri berkembang merupakan wilayah tepi perubahan teknik, mengalami kedua
revolusi mental dan psikologi, serta revolusi
sosio ekonomi. Maka masalah umat Islam dalam menghadapi
perubahan-perubahan besar di dunia kini ialah:
1. Bagaimana menghadapi revolusi
mental dan psikologi serta revolusi sosio ekonomi yang dirembeskan kepada
mereka oleh negeri-negeri sekularisme.
2. Bagaimana menapis
perubahan-perubahan besar yang melanda itu dan menyelaraskannya dengan
syari’at, sedangkan lembaga ijtihad sedang lumpuh.
C. Evolusi Sosial
Perubahan sosial dapat dibagi
atas 6 bentuk;
1. Evolusi sosial
2. Revolusi sosial
3. Perubahan berpengaruh kecil
4. Perubahan berpengaruh besar
5. Perubahan yang dikehendaki
6. Perubahan yang tidak
dikehendaki
Marilah kita bahas bentuk yang
pertama. Evoluasi sosial mengandung urutan perubahan-perubahan kecil, yang satu
disusul oleh yang lain dengan lambat dalam jarak waktu yang panjang. Perubahan
terjadi dengan sendirinya, yaitu tanpa kehendak tertentu atau rencana tertentu.
Perubahan itu berlangsung karena tindakan-tindakan masyarakat untuk
menyesuaikan diri dengan keperluannya, dengan suasana dan keadaan, yang timbul
karena bertingkat-tingkat, terjadi karena adanya kerjasama yang selaras antara
manusia dan lingkungannya.
Ada tiga bentuk evolusi:
1. Evolusi kosmik, evolusi dalam
bentuk pertumbuhan, perkembangan bahkan
juga kemunduran hidup manusia.
2. Evolusi organik, terutama
dalam bentuk perjuangan manusia mempertahankan hidup.
3. Evolusi mental, yang terutama
dipersoalkan dalam perubahan sosial, sebagai akibat perubahan teknik dan
perubahan kebudayaan.
Pembicaraan kita tumpukan kepada
bentuk evolusi yang ketiga. Misalnya evolusi mental yang disebabkan oleh
perubahan teknik ialah apa yang diakibatkan oleh perubahan alat pengangkutan
daripada yang mempergunakan tenaga hewan kepada tenaga mesin.
Akulturasi dengan kebudayaan
Barat yang bersifat materialisme (sebagai salah satu ciri sekularisme),
menimbulkan banyak keperluan kebendaan pada masyarakat muslim, sehingga
berlangsung gerak sosial kepada sekularisme dalam masa yang panjang, kira-kira
200 tahun yang terakhir ini.
BAB II
KESIMPULAN
Dari pembahasan tersebut diatas
maka penulis dapat menyimpulkan bahwa, Perubahan sosial membawa kepada
perubahan kebudayaan. Perubahan sosial mungkin karena perubahan sistem
kemasyarakatan, mungkin pula karena
perubahan lembaga-lembaganya. Perubahan lembaga bermakna perubahan sasaran
keperluan yang hendak dicapai. Perubahan keperluan adalah perubahan nilai. Dan
kebudayaan adalah sesungguhnya sistem nilai.
Perubahan berpangkal daripada
timbulnya unsur-unsur baru atau penerimaan cara-cara baru, atau perbaikan
cara-cara masyarakat memenuhi keperluannya. Misalnya penemuan mobil menimbulkan
perubahan-perubahan besar yang beruntun dalam masyarakat.
Perubahan sosial dapat dibagi
atas 6 bentuk;
1. Evolusi sosial
2. Revolusi sosial
3. Perubahan berpengaruh kecil
4. Perubahan berpengaruh besar
5. Perubahan yang dikehendaki
6. Perubahan yang tidak
dikehendaki