BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Perubahan dalam masyarakat
pada asasnya berpangkal daripada sesuatu yang baru. Sesuatu yang baru
itu mungkin berbentuk ide, konsepsi, benda, yang menimbulkan laku perubahan
baru. Perubahan sering kali diartikan
sebagai suatu bentuk yang ditakuti, karena mereka beranggapan bahwa perubahan
adalah suatu hal yang menyebabkan kekerasan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Sebab Perubahan dalam Masyarakat?
2. Bagaimana Perubahan yang Bersumber didalam Masyarakat?
3. Bagaimana Perubahan yang Bersumber dari Luar Masyarakat?
4. Bagaimana Perubahan pada Masyarakat Muslim?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sebab Perubahan dalam Masyarakat
Untuk mengkaji suatu perubahan dalam masyarakat perlu
diketahui sebab yang mengakibatkan terjadinya perubahan itu. Kenapa orang
mengubah sesuatu. Lazimnya yang diubah itu ialah al yang dianggap oleh
masyarakat tidak memuaskan. Selama sesuatu memberi kepuasan kepada kita, selama
itu pula ia dipertahankan. Kalau kita tidak puas dengan suatu barang, maka ia
tidak kita sukai. Maka kita menghendaki penukarannya dengan barang yang
disukai. Penukaran atau penggantian itu membawa perubahan.
Ada dua kemungkinan sebab
masyarakat tidak puas:
1. Ada faktor baru yang lebih memuaskan masyarakat sebagai pengganti faktor lama; misal: karena
ada mobil, masyarakat tidak lagi puas dengan gerobak kuda.
2. Terpaksa menyesuaikan suatu faktor dengan faktor lain
yang sudah mengalami perubahan terlebih dahulu; misal: dengan diterimanya oleh
masyarakat muslim sistem ekonomi kapitalis, maka ia terpaksa menerima sistem
bank yang kegiatannya berdasarkan bunga uang.
Ada perubahan bersumber dari dalam dan dari luar masyarakat.
Sebab-sebab yang bersumber di dalam masyarakat sendiri antara lain:
1. Bertaqmbah atau berkurangnya penduduk
2. Penemuan baru
3. Perselisihan dalam masyarakat
4. Terjadinya pemberontakan atau revolusi dalam masyarakat
Sebab-sebab yang bersumber dari luar masyarakat, antara
lain:
1. Lingkungan alam fisik di sekitar manusia
2. Peperangan
3. Pengaruh daripada kebudayaan masyarakat kita
4. Perpindahan agama
B. Perubahan yang Bersumber didalam Masyarakat
Bertambahnya penduduk membawa kepada perubahan
lembaga-lembaga sosial atau menimbulkan lembaga sosial baru. Misalnya,
perubahan-perubahan yang ditimbulkan oleh pertambahan penduduk yang cepat di
pulau Jawa. Struktur masyarakat berubah, terutama lembaga-lembaga sosialnya:
lembaga hak milik atas tanah berubah, orang mengenal hak milik individual atas
tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi
hasil, dan lain-lain yang sebelumnya tidak ada.
Perubahan dalam masyarakat pada asasnya berpangkal daripada
sesuatu yang baru. Sesuatu yang baru itu mungkin berbentuk konsepsi, ide,
benda, yang menimbulkan laku perbuatan baru, selanjutnya norma baru.
Norma-norma baru itu mengubah lembaga sosial yang sudah ada atau membentuk lembaga sosial baru.
Sesuatu yang baru itu mengalamai tiga tahap dalam
kebudayaan:
1. Penemuan (discovery)
unsur baru, berbentuk konsepsi,
ide, teori, barang, alat, dan lain-lain
2. Invensyen (invention) pengakuan, penerimaan atau
penerapan penemuan itu oleh masyarakat (bermakna ia menjadi unsur kebudayaan),
yang membawa kepada perubahan norma atau penumbuhan norma baru
3. Inovasi (innovation), proses perubahan kebudayaan yang
besar, terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlampau lama.
Setelah ia dipergunakan oleh masyarakat ia menjadi unsur
baru kebudayaan. Perubahan kebudayaan yang diakibatkan oleh unsur baruini,
tidak terkira-kira besarnya.
Perselisihan dalam masyarakat menimbulkan perubahan. Kalau
orang mematuhi norma-norma yang lazim,
tidak timbul perselisihan, peristiwa-peristiwa berjalan menurut
kebiasaan, maka tidak ada perubahan. Tetapi kalau orang menyimpang daripada
yang lazim, timbullah norma-norma baru, maka bergeraklah perubahan.
Terjadinya pemberontakan atau revolusi menimbulkan perubahan
dalam masyarakat, dan perubahan itu dapat besar-besaran atau bersifat asasi.
Revolusi Indonesia yang tercetus dengan Proklamasi 17 Agustus 1945 menimbulkan
perubahan-perubahan besar, bukan saja dalam struktur dan bentuk kenegaraan,
tapi juga dalam sosialnya. Kerajaan mutlak yang berkuasa di Rusia ditumbangkan
oleh Revolusi Oktober (1917), menggantikannya dengan diktatur proletariat
berasaskan ajaran Marxisme. Lembaga-lembaga
sosial dari bentuk negara sampai keluarga mengalami perubahan-perubahan
asasi.
C. Perubahan yang Bersumber dari Luar Masyarakat
Perubahan alam fisik di sekitar manusia membawa perubahan
sosiobudaya. Malapetaka alam yang menimpa penduduk suatu daerah – misalnya
letusan gunung berapi, gempa, banjir, topan, dan lain-lain – memaksa mereka
pindah. Ketika mendiami tempat tinggal baru, mereka harus menyesuaikan diri
dengan keadaan alam yang baru. Maka terjadilah perubahan dalam lembaga-lembaga
sosialnya. Kalau sebelumnya mereka hidup berburu, dan sekarang bertani, maka
timbullah lembaga-lembaga sosial baru (hak milik atas tanah, sistem mata pencarian baru, tempat berlindung yang
tetap).
Perubahan kebudayaan masyarakat lain merupakan salah satu
sumber perubahan yang penting dan umum. Ada tiga bentuk saluran yang dilalui
oleh pengaruh itu:
1. Asimilasi kebudayaan
Asimilasi kebudayaan yaitu kebudayaan masing-masing kelompok saling menyesuaikan
diri, sehingga terbentuklah kebudayaan
baru.
2. Difusi Kebudayaan
Difusi kebudayaan ialah proses penyebaran unsur-unsur
kebudayaan dari seorang pribadi kepada pribadi lain atau dari suatu masyarakat
kepada masyarakat lain.
3. Akulturasi
Akulturasi ialah proses yang terjadi manakala sekelompok
manusia, pendukung suatu kebudayaan, kontak dengan unsur-unsur kebudayan asing
sama sekali, yang dalam jarak waktu cukup lama diadaptasi (atau diadopsi) oleh
kelompok itu ke dalam kebudayaannya.
Kalau masuk suatu agama ke dalam masyarakat dan masyarakat
itu atau sebagian daripadanya pindah kepada agama baru itu, dengan sendirinya
terjadi perubahan dalam masyarakat.
Perpindahan kepada agama Islam berakibat kepada
perubahan-perubahan cara hidup menyeluruh, karena agama dalam Islam
menggariskan asas, pinsip dan arah kebudayaan. Apakah perpindahan kepada agama
Islam membawa perubahan menyeluruh cara hidup bergantung pada kefahaman tentang
dien Islam. Kalau dien/agama Islam dimaknakan sebagai agama Islam saja, maka
yang berubah adalah agama. Tetapi kalau dien Islam difahami sebagai agama dan
kebudayaan yang berpadu, maka akan terjadilah perubahan cara hidup yang
menyeluruh.
D. Perubahan pada Masyarakat Muslim
Sebab-sebab perubahan yang bersumber di dalam dan dari luar
masyarakat tentu ditemukan juga pada umat Islam. Dalam masyarakat Islam
perubahan itu terkawal. Perubahan selalu boleh terjadi, selama prinsip
asas-asas sosial yang ditentukan oleh dien tidak ikut berubah. Tetapi dalam
masyarakat muslim kawalan itu tidak ada atau lemah sekali. Mereka tidak atau
kurang memahamai atau tidak menyadari lembaga-lembaga apa yang boleh dan yang tidak boleh berubah,
selanjutnya apa perubahan sosiobudaya yang sesuai dan yang berlawanan menurut
dien Islam.
Kalau dikaji pandangan-pandangan yang hidup di kalangan
ummat Islam, kita temukan kebanyakan pandangan menolak perubahan. Terutama
aliran kaum tua kuat berpegang pada pandangan ini. Menolak perubahan bermakna
menolak yang baru. Yang baru itu mungkin berbnetuk ide, konsepsi, teori,
prinsip atau tindakan. Mereka berbuat demikian demi mempertahankan iman dan
menyelamatkan agama. Kalau pandangan menolak perubahan itu kita tinjau dari
konsep lembaga-lembaga yang boleh dan tak boleh berubah, maka pandangan itu hanya
“separoh” benar. Karena yang tidak bolehh berubah ialah prinsip-prinsip ata
asas dien dan pelaksanaan agama. Selain daripada itu masyarakat Islam terbuka
untuk perubahan, apakah karena
terciptanya sesuatu yang baru, ataupun karena asimilasi, difusi dan akulturasi.
Apa yang tidak boleh
berubah ialah yang mengenai agama Islam dan apa yang boleh berubah ialah yang
mengenai dunia. Karena muslim lebih tahu tentang dunianya, maka diberikanlah
kepadanya wewenang untuk mengubahnya. Mengerjakan haji dengan berjalan kaki dan
dengan mempergunakan alat pengangkutan (di masa Nabi dengan onta) adalah
prinsip. Bentuk pengangkutan itu boleh berubah-ubah. Dahulu dengan onta,
sekarang dengan alat-alat pengangkutan modern. Membayar zakat fitrah dengan
bahan makanan adalah prinsip. Bagaimana bentuk bahan makanan itu berbeda antara
satu daerah dengan daerah lain, ada korma, gandum, beras, jagung, sagu dan
lain-lain. Menutup aurat adalah prinsip berpakaian Islam, tapi
bentuk-bentuk penutupan itu bergantung
pada berbagai faktor dalam tiap negeri.
Mereka yang menolak perubahan sosial menjadi statik. Statik
dalam pengamalan agama adalah tersuruh. Prinsip dan cara pengamalannya
diputuskan oleh naqal. Akal tidak berwenang untuk merubahnya. Tetapi statik
dalam pengamalan prinsip-prinsip kebudayaan membawa orang terbelakang,
ketinggalan dalam dunia yang selalu bergerak maju. Cara pelaksanaan prinsip
kebudayaan diputuskan oleh akal, karena ia mengenai dunia yang selalu berubah.
Diatas kita melihat perubahan masyarakat dipandang daripada
unsur baru. Tetap unsur lama kebudayaan dapat pula menimbulkan perubahan,
yaitu:
1. Kalau unsur kebudayaan tidak lagi cocok dengan
lingkungannya ditinggalkan atau diganti dengan yang lebih baik
2. Kalau ada unsur yang hilang karena gagal dalam perwarisan
dari satu angkatan kepada angkatan berikut
Karena kebanyakan umat Islam tidak mau meninggalkan unsur
kebudayaan lama atau norma-norma lama, tidak bersedia menggantikannya dengan
yang lebih maju, dan unsur dan norma itu dengan setia diwariskan dari satu
angkatan kepada angkatan berikutnya, maka masyarakat Muslim pada umumnya
menjadi statik. Yang baru ditolak, yang lama dipertahankan dengan gigih, maka
buntulah gerak masyarakat, mereka menjadi statik, ketinggalan atau terbelakang
ditengah-tengah gerak kemajuan dunia yang dahsyat dalam abad ke-XX ini yang
ditimbulkan oleh kebudayaan Barat.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan tersebut diatas maka penulis dapat
menyimpulkan bahwa, Ada dua kemungkinan sebab
masyarakat tidak puas:
1. Ada faktor baru yang lebih memuaskan masyarakat sebagai pengganti faktor lama
2. Terpaksa menyesuaikan suatu faktor dengan faktor lain
yang sudah mengalami perubahan terlebih dahulu
Sesuatu yang baru itu mengalamai tiga tahap dalam
kebudayaan:
1. Penemuan (discovery)
unsur baru, berbentuk konsepsi,
ide, teori, barang, alat, dan lain-lain
2. Invensyen (invention) pengakuan, penerimaan atau
penerapan penemuan itu oleh masyarakat (bermakna ia menjadi unsur kebudayaan),
yang membawa kepada perubahan norma atau penumbuhan norma baru
3. Inovasi (innovation), proses perubahan kebudayaan yang
besar, terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlampau lama.
Ada tiga bentuk saluran yang dilalui oleh pengaruh itu:
1. Asimilasi kebudayaan
2. Difusi Kebudayaan
3. Akulturasi