Headlines News :

Lomba Blog BPJS Ketenagakerjaan

Home » » karakteristik perkembangan moral

karakteristik perkembangan moral

BAB I PENDAHULUAN Dewasa ini, studi perkembangan modal khususnya pada anak-anak usia Madrasah Ibtidaiyah (MI) terasa semakin penting. Di antara manfaat langsung dari studi tersebut adalah penggunaannya dalam penanganan siswa-siswi yang teridentifikasi amoral, pengimplementasiannya dalam proses pembelajaran secara umum, dan pengambilan langkah-langkah dini untuk mencegah kenakalan remaja dan masa yang segera akan dimasuki oleh anak-anak Madrasah Ibtidaiyah. Berkenaan dengan kenakalan remaja, pasangan Gluecks dari Universitas Harvard menyatakan temuannya bahwa kenakalan remaja bukanlah fenomena baru di masa remaja melainkan suatu lanjutan dari pola perilaku asoisal yang dimulai pada masa kanak-kanak. Selanjutnya ia menyatakan bahwa sudah semenjak anak usia 2 atau 3 tahun ada kemungkinan mengenali anak yang kelak akan menjadi remaja yang nakal. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Perkembangan Moral Bloom (Woolfolk dan Nicolich, 1984: 390) mengemukakan bahwa tujuan akhir dari proses belajar dikelompokkan menjadi tiga sasaran, yaitu penguasaan pengetahuan (kognitif), penguasaan nilai dan sikap (afektif), dan penguasaan psikomotorik. Masa bayi masih belum mempersoalkan masalah moral dan motorik, karena dalam kehidupan bayi belum dikenal hierarki dan suara hati. Perilakunya belum dibimbing oleh norma-norma moral. Pada masa anak-anak telah terjadi perkembangan moral yang relative rendah (terbatas). Anak belum menguasai nilai-nilai abstrak yang berkaitan dengan benar-salah dan baik buruk. Hal ini disebabkan oleh pengaruh perkembangan intelek yang masih terbatas. Anak belum mengetahui manfaat suatu ketentuan atau peraturan dan belum memiliki dorongan untuk mengerti peraturan-peraturan dalam kehidupan. Semakin tumbuh dan berkembang fisik dan psikisnya, anak mulai dikenalkan terhadap nilai-nilai, ditunjukkan hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh, yagn harus dilakukan dan yang dilarang. Menurut Piaget, pada awalnya pengenalan nilai dan perilaku serta tindakan itu masih bersifat “paksaan”, dan anak belum mengetahui maknanya. Akan tetapi sejalan dengan perkembangan inteleknya, berangsur-angsur anak mengikuti berbagai ketentuan yang berlaku di dalam keluarga, dan semakin lama semakin luas sampai dengan ketentuan yang berlaku di dalam masyarakat dan Negara. “Moral” berasal dari kata Latin, Mores yang berarti tatacara, kebiasaan dan adapt. Perilaku moral adalah perilaku yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat tertentu, atau pola perilaku yang diharapkan dari seluruh anggota kelompok. Perilaku tak bermoral ialah perilaku yang tidak sesuai dengan harapan social yang disebabkan ketidaksetujuan dengan standar social atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri. Sementara itu perilaku amoral atau nonmoral adalah juga perilaku yang tidak sesuai dengan harapan social, akan tetapi hal itu lebih disebabkan oleh ketidakacuhan terhadap harapan kelompok social daripada pelanggaran sengaja terhadap standar kelompok. Beberapa di antara perilaku menyimpang anak kecil lebih bersifat amoral daripada tak bermoral. B. Tahap-Tahap Perkembangan Moral Menurut Kohlberg (dalam Sunarto dan B. Agung Hrtono serta Mulyani Sumantri dan Nana Syaodih, 2002), ada tiga tingkat perkembangan moral. Masing-masing tingkat terdiri atas dua tahap, sehingga keseluruhannya ada enam tahapan (stadium) yang berkembang secara bertingkat dengan urutan yang tetap. Tingkat pertama, disebut prakonventional morality (anak usia 4-10 tahun). Pada stadium 1, anak berorientasi kepada kepatuhan dan hukuman. Pada stadium 2, berlaku prinsip Relativistik-hedonism. Pada tahap ini anak tidak lagi secara mutlak bergantung kepada aturan yang ada di luar dirinya, atau ditentukan oleh orang lain, tetapi mereka sadar bahwa setiap kejadian mempunyai beberapa segi. Tingkat kedua, disebut conventional morality (anak usia 10-13 tahun). Pada stadium 3, menyangkut orientasi mengenai anak yang baik. Pada stadium ini naak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain. Stadium 4, adalah tahap mempertahankan norma-norma social dan otoritas. Stadium 5, merupakan tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungan social. Sedangkan stadium 6, disebut prinsip universal. Pada tahap ini ada norma etik disamping norma pribadi dan subjektif. Dalam hubungan dan perjanjian antara seseorang dengan masyarakatnya ada unsur-unsur subjektif yang menilai apakah suatu perbuatan itu baik atau tidak baik. Perkembangan moral menurut Peaget terjadi dalam dua tahapan yang jelas. Tahap pertama disebut “tahap realisme moral” atau “moralitas oleh pembatasan” dan tahap kedua disebut “tahap moralitas otonomi” atau ‘moralitas oleh kerja sama atau hubungan timbal balik”. Pada tahap pertama, perilaku anak ditentukan oleh ketaatan otomatis terhadap peraturan tanpa penalaran atau penilaian. Pada tahap kedua, anak menilai perilaku atas dasar tujuan yang mendasarinya. Tahap ini biasanya dimulai antara usia 7 atau 8 tahun dan berlanjut hingga usia 12 tahun atau lebih. Anak mulai mempertimbangkan keadaan tertentu yang berkaitan dengan suatu pelanggaran moral. Misalnya bagi anak usia 5 tahun berbohong selalu “buruk”, tetapi anak yang lebih besar menyadari bahwa berbohong dibenarkan dalam situasi tertentu dan karenanya tidak selalu “buruk”. C. Factor Yang Mempengaruhi Perkembangan Moral Berdasarkan sejumlah hasil penelitian, perkembangan internalisasi nilai-nilai terjadi melalui identifikasi dengan orang-orang yang dianggapnya sebagai model. Bagi anak usia 12 dan 16 tahun, gambaran-gambaran ideal yang diidentifikasi adalah orang-orang dewasa yang simpatik, teman-teman, orang-orang terkenal, dan hal-hal yang ideal yang diciptakan sendiri. Bagi para ahli psikoanalisis, perkembangan moral dipandang sebagai proses internalisasi norma-norma masyarakat dan dipandang sebagai kematangan dari sudut organic biologis. Menurut psikoanalisis, moral dan nilai menyatu dalam konsep superego yang dibentuk melalui jalan internalisasi larangan-larangan atau perintah-perintah yang dating dari luar (khususnya orang tua) sedemikian rupa, sehingga akhirnya terpencar dari dalam diri sendiri. Karena itu, orang-orang yang tidak mempunyai hubungan yang harmonis dengan orang tuanya di masa kecil, kemungkinan besar tidak mampu mengembangkan superego yang cukup kuat, sehingga mereka bisa menjadi orang yang sering melanggar norma masyarakat. Para sosiolog beranggapan bahwa masyarakat sendiri mempunyai peran penting dalam pembentukan moral. Tingkah laku yang terkendali disebabkan oleh adanya control dari masyarakat itu sendiri yang mempunyai sanksi-sanksi tersendiri buat pelanggaran-pelanggarannya. Dalam usia membentuk tingkah laku sebagai pencerminan nilai-nilai hidup tertentu, ternyata bahwa factor lingkungan memegang peranan penting. Diantara segala unsure lingkungan social yang berpengaruh, yang tampaknya sangat penting adalah unsure lingkungan berbentuk manusia yang langsung dikenal atau dihadapi oleh seseorang sebagai perwujudan dari nilai-nilai tertentu. Dalam hal ini lingkungan social terdekat yang terutama terdiri dari mereka yang berfungsi sebagai pendidik dan Pembina memegang peranan penting. Factor selanjutnya yang mempengaruhi perkembangan moral adalah tingkat penalaran. Perkembangan moral yang sifatnya penalaran menurut Kohlberg, dipengaruhi oleh perkembangan nalar sebagaimana dikemukakan oleh Piaget. Makin tinggi tingkat penalaran seseorang menurut tahap-tahap perkembangan Piaget, makin tinggi pula tingkat moral seseorang. D. Upaya Optimalisasi Pekembangan Moral Hurlock mengemukakan ada empat pokok utama yang perlu dipelajari oleh anak dalam mengoptimalkan perkembangan moralnya, yaitu mempelajari apa yang diharapkan kelompok social dari anggotanya sebagaimana dicantumkan dalam hokum, kebiasaan, dan peraturan; mengembangkan hati nurani; belajar mengalami perasaan bersalah dan rasa malu bila perilaku individu tidak sesuai dengan harapan kelompok; dan mempunyai kesempatan berinteraksi social untuk belajar apa saja yang diharapkan anggota kelompok. Pokok pertama yang penting dalam pelajaran menjadi pribadi yang bermoral ialah belajar apa yang diharapkan kelompok dari anggotanya. Harapan tersebut diperinci dalam bentuk hokum, kebiasaan dan peraturan. Tingakan tertentu dianggap “benar” atau “salah” karena tindakan itu menunjang, atau dianggap tidak menunjang, atau menghalangi kesejahteraan anggota kelompok. Kebiasaan yang paling penting dibakukan menjadi peraturan hokum dengan hukuman tertentu bagi yagn melanggarnya. Yang lainnya, bertahan sebagai kebiasaan tanpa hukuman tertentu yang melanggarnya. Pokok kedua ialah pengembangan hati nurani sebagai kendali internal bagi perilaku individu. Seorang anak tidak saja harus belajar tentang apa yang benar an yang salah, tetapi juga harus menggunakan hati nurani sebagai pengendali perilaku. Hati nurani merupakan tanggapan terkondisikan terhadap kecemasan mengenai beberapa situasi dan tindakan tertentu, yang telah dikembangkan dengan mengasosiasikan tindakan agresif dengan hokum. Pokok ketiga, adalah pengembangan perasaan bersalah dan rasa malu. Setelah anak mengembangkan hati nurani, hati nurani mereka dibawa dan digunakan sebagai pedoman perilaku. Bila perilaku anak tidak memenuhi standar yang ditetapkan hati nurani, anak merasa bersalah, malu atau kedua-duanya. Pokok keempat ialah mempunyai kesempatan melakukan interaksi dengan anggota kelompok social. Interaksi social memegang peranan penting dalam perkembangan moral. Tanpa interaksi dengan orang lain, anak tidak akan mengetahui perilaku yang disejutui secara social, maupun memiliki sumber motivasi yang mendorongnya untuk tidak berbuat sesuka hati. BAB III KESIMPULAN Dari pembahasan makalah tersebut diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa, perkembangan moral adalah perubahan-perubahan perilaku yang terjadi dalam kehidupan anak berkenaan dengan tata cara, kebiasaan, adapt atau standar nilai yang berlaku dalam kelompok social. Factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan moral diantaranya adalah factor seberapa banyak model (orang-orang dewasa yagn simpatik, teman-teman, orang-orang terkenal, dan hal-hal lain) yang didentifikasi oleh anak sebagai gambaran-gambaran ideal, termasuk factor tingkat harmonisasi hubungan orang tua, anak dan factor dari masyarakat yagn menyangkut longgar atau ketatnya control masyarakat dalam menerapkan sangsi-sangsi terhadap pelanggar-pelanggarannya. Dan factor yang tidak kalah pengaruhnya adalah tingkat penalaran anak, yakni makin tinggi tingkat penalaran seorang anak maka tinggi pula tingkat moralnya. Dalam upaya optimalisasi perkembangan moral, ada empat pokok utama yang perlu dipelajari oleh anak: a. Mempelajari apa yang diharapkan kelompok social dari anggotanya sebagaimana dicantumkan dalam hokum, kebiasaan dan peraturan b. Mengembangkan hati nurani c. Belajar mengalami perasaan bersalah dan rasa malu bila perilaku individu tidak sesuai dengan harapan kelompok d. Mempunyai kesempatan untuk berinteraksi social untuk belajar apa saja yang diharapkan anggota kelompok. DAFTAR PUSTAKA Dra. Desmita, M.Si. Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Remaja Rosdakarya, Bandung, tt Dra. Enung Fatimah, M.M. Psikologi Perkembangan. Pustaka Setia, Bandung. 2006 Fauzi, H. Ahmad. Psikologi Umum. CV Pustaka Setia, Bandung. 2008
Share this article :

Blog Archive

Followers

Search This Blog

Blogger Themes

Random Post

Bagaimana Pendapat Anda dengan Blog ini?

Trending Topik

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch

RussianPortugueseJapaneseKoreanArabic Chinese Simplified
SELAMAT DATANG
script>
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berbagai Kumpulan Makalah - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template