BAB I
PENDAHULUAN
Penilaian
adalah salah satu komponen dalam proses pembelajaran, yang meliputi:
1)
Tujuan pembelajaran
2)
Metode pembelajaran
3)
Penilaian hasil belajar
Ada yang beranggapan
bahwa penilaian hanya suatu bagian kecil dalam proses pendidikan, yang
menyatakan bahwa penilaian sama artinya dengan pemberian angka atas prestasi
belajar siswa. Padahal makna penilaian sangat luas dan merupakan bagian sangat
penting dalam upaya mengetahui hasil pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian, Kedudukan dan Syarat-Syarat Umum Evaluasi
1.
Pengertian Penilaian
Seringkali
dikacaukan antara pengertian penilaian (evaluation). Pengukuran adalah suatu
upaya untuk mengetahui berapa banyak hal-hal telah dimiliki oleh siswa dari
hal-hal yang telah diajarkan oleh guru. Pengertian ini menunjukkan bahwa
pengukuran bersifat kuantitatif. Pengukuran bermaksud menentukan luas, dimensi,
banyaknya, derajat atua kesanggupan suatu hal atau benda. Tugas pengukuran
berhenti pada pengetahuan “berapa banyak pengetahuan yang telah dimiliki
siswa”, tanpa memperhatikan arti dan penafsiran mengenai banyaknya pengetahuan
yang dimiliki itu. Apabila hasil pengukuran itu ditafsirkan artinya berdasarkan
norma-norma dan tujuan tertentu, maka pekerjaan itu ditafsirkan sebagai
penilaian.
2.
Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Penilaian
meliputi semua aspek batas belajar. Menurut Schwartz dan kawan-kawannya,
penilaian adalah suatu program untuk memberikan pendapat dan penentuan arti
atau faedah suatu pengalaman. Yang dimaksud dengan pengalaman adalah pengalaman
yang diperoleh berkat proses pendidikan. Pengalaman tersebut tampak pada
perubahan tingkah laku atau pola kepribadian siswa. Jadi pengalaman yang diperoleh
siswa adalah pengalaman sebagai hasil belajar siswa di sekolah. Dalam hal ini,
penilaian adlaah sautu uapaya untuk memeriksa sejauh mana siswa telah mengalami
kemajuan belajar atau telah mencapai tujuan belajar dan pembelajaran.
3.
Syarat-syarat Umum Evaluasi
Penilaian
yang akan dilaksanakan harus memenuhi persyarakatan atau criteria sebagai
berikut: a. Validitas Artinya penilaian harus benar-benar mengukur apa yang
hendak diukur. Misalnya, barometer adalah alat pengukuran tekanan udara dan
tidak tepat bila digunakan untuk mengukur temperature udara. Demikia pula suatu
tes memiliki suatu validitas bila tes itu benar-benar mengukur hal yang hendak
di tes. b. Reliabilitas Suatu alat evaluasi memiliki reliabilitas, bila
menunjukkan ketetapan hasilnya. Dengan kata lain, orang yang kan dites itu akan mendapat skor yang sama
bila dia dites kembali dengan alat uji yang sama. c. Objektivitas Suatu alat
evaluasi harus benar-benar mengukur apa yang diukur, tanpa adanya interpretasi
yang tidak ada hubungannya dengan alat evaluasi itu. Guru harus menilai siswa
dengan criteria yang sama bagi setiap pekerjaan tanpa membeda-bedakan si A atau
si B dan seterusnya. d. Efisiensi Suatu alat evaluasi sedapat mungkin
dipergunakan tanpa membuang waktu dan uang yang banyak. Ini tidak berarti,
bahwa evaluasi yang memakan waktu, usaha dan uang sedikit dianggap alat
evaluasi yang baik. Hal ini tergantung pada tujuan penggunaan alat evaluasi dan
banyaknya siswa yang dinilai dan sebagainya. e. Kegunaan/kepraktisan. Cirri
lain dari alat evaluasi ialah usefulness (harus berguna). Untuk memperoleh
keterangan tentang siswa, sehingga guru dapat memberikan bimbingan
sebaik-baiknya bagi para siswanya.
B.
Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi
hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan
informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan
tentang tingkah hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan
kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Hasil belajar menunjukkan pada prestasi belajar, sedangkan prestasi
belajar itu merupakan indicator adanya dan derajat perubahan tingkah laku
siswa. 1. Fungsi dan tujuan evaluasi hasil belajar Fungsi evaluasi hasil
belajar: a. Untuk diagnostic dan pengembangan b. Untuk seleksi c. Untuk
kenaikan kelas d. Untuk penempatan Evaluasi hasil belajar memiliki
tujuan-tujuan tertentu: a. Memberikan informasi tentang kemajuan siswa dalam
upaya mencapai tujuan-tujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar b.
Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan
belajar siswa lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun masing-masing
individu. c. Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengetahuan
kemampuan siswa, menetapkan kesulitan-kesulitan dan menyarankan
kegiatan-kegiatan remedial (perbaikan) d. Memberikan informasi yang dapat
digunakan sebagai dasar untuk mendorong motivasi belajar siswa dengan cara
mengenal kemajuannya sendiri dan merangsangnya untuk melakukan upaya perbaikan.
e. Memberikan informasi tentang semau aspek tingkah laku siswa, sehingga guru
dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pribadi yang
berkualitas f. Memberikan informasi yang tepat untuk membimbing siswa memilih
sekolah, atau jabatan yang sesuai dengan kecakapan, minat dan bakatnya. 2.
Sasaran Evaluasi Hasil Belajar a. Ranah kognitif (pengetahuan/pemahaman)
Evaluasi akhir pengajaran terhadap ketercapaian tujuan-tujuan aspek pengetahuan
perlu dilakukan secara terpisah di samping evaluasi terhadap perilaku
sebagaimana telah dikemukakan di atas. Untuk menilai pengetahuan dapat kita
pergunakan pengujian sebagai berikut: - Sasaran penilaian aspek pengenalan
(recognition) - Sasaran penilaian aspek mengingat kembali (recal) - Sasaran
penilaian aspek pemahaman (comprehension) b. Ranah afektif Sasaran evaluasi
ranah afektif (sikap dan nilai) meliputi aspek-aspek, sebagai berikut: 1) Aspek
penerimaan, yaitu kesadaran peka terhadap gejala dan stimulus serta menerima
atau menyelesaikan stimulus atau gejala tersebut 2) Sambutan, yakni aktif
mengikuti dan melaksanakan sendiri suatu gejala di samping
menyadari/menerimanya 3) Aspek penilaian, yakni perilaku yang konsisten, stabil
dan mengadung kesungguhan kata hati dan kotrol secara aktif terhadap
perilakunya 4) Aspek organisasi, yakni perilaku mengnternalisasi,
mengongranisasi dan memantapkan interaksi antara nilai-nilai dan menjadikan
sebagai suatu pendirian yang teguh 5) Aspek karakteristik diri dengan suatu
nilai atau kompleks nilai, ialah menginternalisasikan suatu nilai ke dalam
system nilai dalam diri individu, yang berperilaku konsisten dengan system
nilai tersebut. c. Ranah keterampilan Sasaran evaluasi keterampilan reproduktif
- Aspek keterampilan kognitif - Aspek keterampilan psikomotorik - Aspek
keterampilan reaktif - Aspek keterampilan interaktif Evaluasi keterampilan
produktif - Aspek keterampilan kognitif - Aspek keterampilan psikomotorik -
Aspek keterampilan reaktif - Aspek keterampilan interaktif
C.
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistemik,
evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen-komponen system pembelajaran,
yang mencakup komponen input, yakni perilaku awal (entry behavior) siswa,
komponen input instrumental yakni kemampuan professional guru/tenaga
kependidikan, administrative (alat, waktu, dana); komponen proses ialah
prosedur pelaksanaan pembelajaran; komponen output ialah hasil pembelajaran
yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam hal ini perhatian hanya
ditujukan pada evaluasi terhadap komponen proses dalam kaitannya dengan
komponen input instrumental. 1. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran berfungsi dan bertujuan: a. Untuk pengembangan Untuk
mengembangkan suatu program pendidikan, yang meliputi program studi, kurikulum,
program pembelajaran, desain belajar mengajar, pada hakikatnya adalah
pengembangan dalam bidang perencanaan. Perencanaan mengandung nilai strategis,
karena merupakan acuan dalam rangka operasionalisasi pendidikan/pembelajaran. Pengembangan
setiap rencana/program membutuhkan data dan informasi yang akurat, dan untuk
itu diperlukan instrument evaluasi yang handal. Dalam konteks inilah evaluasi
dapat memberikan sumbangan yang sangat bermakna bagi pendeskripsian kebutuhan
progam, perumusan tujuan, spesifikasi kemamuan, perumusan pengalaman belajar,
menganalisis materi program, menetapkan strategi pembelajaran, menetapkan media
dan sumber, serta merancang prosedur evaluasi. Perumusan aspek-aspek program
tersebut hendaknya diddukung oleh data/informasi yang dihasilkan oleh siswa
penilaian (evaluasi). b. Untuk akreditasi Berbeda dengan fungsi pertama,
evaluasi juga berfungsi dan bertujuan untuk menetapkan kedudukan suatu program
pembelajaran berdasarkan ukuran/criteria tertentu, sehingga suatu program dapat
dipercaya, diyakini dan dapat dilaksanakan terus, atau sebaliknya program itu
harus diperbaiki/disempurnakan. Suatu program yang diyakini kehandalannya
berarti telah diakreditasikan. Untuk menetapkan akreditasi program diperlukan
data/informasi pendukung berdasarkan penilaian dengan tolok ukuran tertentu. 2.
Sasaran evaluasi hasil pembelajaran Sasaran evaluasi pembelajaran adalah untuk
menjawab pertanyaan tentang apa yang dinilai dalam system pembelajaran. Jawaban
atas pertanyaan tersebut berkenaan dengan hal-hal, atau objek atua aspek-aspek
penilaian pembelajaran. Sehubungan dengan jawaban atas pertanyaan itu, ada 4
hal pokok yang dijadikan sebagai sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu: a.
Evaluasi tujuan pembelajaran Setelah berlangsung proses pembelajaran, maka
dipandang perlu dilakukan evaluasi tentang tujuan dari pembelajaran tersebut
berdasarkan hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa. Hal ini penting,
karena dengna cara ini, dapat ditetapkan apakah tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan
sebelumnya perlu diperltahankan atau perlu diperbaiki, dengan implikasinya
perlu pula perbaikan program pembelajaran selanjutnya. b. Evaluasi unsure
dinamis pembelajaran Unsure-unsur pembelajaran pada hakikatnya merupakan unsure
penunjang dalam proses pembelajaran. Besarnya dan kuatnya dukungan unsure-unsur
yang ada turut menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
Karena itu sasaran-saran sebagaimana dikemukakan di bawah ini, perlu dilakukan
penilaian secara cermat dan saksama, sehingga mutu program pembelajaran semakin
meningkat. - Evaluasi terhadap motivasi belajar siswa. Evaluasi terhadap
sasaran ini bertujuan untuk mengetahui apakah dorongan belajar siswa sudah
memadai, dan apakah upaya-upaya yang dilakukan oleh guru untuk menggerakan
motivasi belajar itu sudahsesuai dengan prinsip-prinsip yang disarankan. -
Evaluasi terhadap bahan pelajaran. Evaluasi terhadap sasaran ini bertujuan
untuk memperoleh gambaran mengenai ruang lingkup, urutan, kedalaman, kesesuaian
bahan pelajaran dilihat dari segi tujuan, kegunaan, kemampuan daya serat siswa,
penguasaan bahan oleh guru, dan temuan-temuan Iptek serta kondisi lingkungan
masyarakat sekitar. - Evaluasi terhadap alat bantu belajar. Sasaran evaluasi
ini untuk memperoleh gambaran tentang tingkat ketepatan, kesesuaian,
kedayagunaan dan keampuhan alat bantu yang digunakan dalam proses pembelajaran.
- Evaluasi terhadap suasana belajar. Evaluasi terhadap sasaran inibertujuan
untuk memperoleh gambara tentang keadaan dan dukungan suasana belajar (khususnya
lingkungan kelas) terhadap proses pembelajaran. - Evaluasi terhadap keadaan
subjek didik. Evaluasi terhadap sasaran ini bertujuan untuk mengetahui tentang
keadaan diri subjek peserta didik (siswa) yang berperan dalam proses
pembelajaran. c. Evaluasi pelaksanaan pembelajaran Sasaran ini perlu dinilai
untuk mengetahui derajat keterlaksanaan daripada pembelajaran itu. Aspek-aspek
yang perlu dinilai terdiri dari: 1) Tahap permulaan pembelajaran, yang meliputi
aspek-aspek sebagai berikut; - Metode yang digunakan (ketepatan, sistematika) -
Penyampaian materi pelajaran - Kegiatan siswa - Kegiatan guru - Penggunaan
unsure penunjang 2) Tahap inti pembelajaran, meliputi - Metode yang digunakan
(ketepatan, sistematika) - Materi yang disajikan - Kegiatan siswa - Kegiatan
guru - Penggunaan unsure penunjang 3) Tahap akhir pembelajaran, meliputi -
Kesimpulan yang dibuat mengenai materi - Kegiatan siswa - Kegiatan guru -
Prosedur/teknik penilaian 4) Tahap tindak lanjut, meliputi - Kegiatan siswa -
Kegiatan guru - Produk yang dihasilkan d. Evaluasi kurikulum/GBPP Sasaran ini
perlu dilakukan evaluasi terutama yang berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum.
3. Prosedur evaluasi pembelajaran Penerapan prosedur evaluasi pembelajaran
berdasarkan fungsi, tujuan dan sasaran yang hendak dievaluasi. Ada beberapa bentuk atau
teknik yang dapat digunakan, ialah: a. Studi kasus b. Inventories dan
questionares c. Observasi d. Anecdotal records e. Wawancara (interview)
BAB III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan makalah tersebut diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa,
Pengukuran adalah suatu upaya untuk mengetahui berapa banyak hal-hal telah
dimiliki oleh siswa dari hal-hal yang telah diajarkan oleh guru. Pengertian ini
menunjukkan bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian yang akan
dilaksanakan harus memenuhi persyarakatan atau criteria sebagai berikut: a.
Validitas b. Reliabilitas c. Objektivitas d. Efisiensi e. Kegunaan/kepraktisan.
Evaluasi hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data
dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan
tentang tingkah hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan
kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Hasil belajar menunjukkan pada prestasi belajar, sedangkan prestasi
belajar itu merupakan indicator adanya dan derajat perubahan tingkah laku
siswa. Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar.
Secara sistemik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen-komponen system
pembelajaran, yang mencakup komponen input, yakni perilaku awal (entry
behavior) siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan professional
guru/tenaga kependidikan, administrative (alat, waktu, dana); komponen proses
ialah prosedur pelaksanaan pembelajaran; komponen output ialah hasil
pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam hal ini
perhatian hanya ditujukan pada evaluasi terhadap komponen proses dalam
kaitannya dengan komponen input instrumental.
DAFTAR PUSTAKA
Oemar
Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Cet-11, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011)