KISI-KISI
PENULISAN SOAL
Mata Pelajaran : Fiqih Alokasi
Waktu : 90 menit
Kelas/Semester : VIII/2 Penulis : Hanan
Kurikulum Acuan : KTSP
No
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi
|
Indikator Soal
|
Bentuk Soal
|
No. Soal
|
1.
|
Memahami hokum Islam tentang haji dan umrah
|
1.1 Menjelaskan ketentuan ibadah haji dan umrah
1.2 Menjelaskan macam-macam haji
|
HAJI DAN UMRAH
A.
Haji
1.
Pengertian Haji dan Hukumnya
Menurut bahasa, haji berarti
menyengaja. Adapun menurut istilah syara’, haji adalah suatu amal ibadah yang
dilakukan dengan sengaja mengunjungi baitullah di Mekkah dengan maksud
beribadah secara ikhlas mengharap keridaan Allah swt dengan syarat dan rukun
tertentu.
Haji adalah salah satu rukun
Islam. Sabda Rasul:
بُنِيَ اْلاِسْلاَمُ عَلَي خَمْسٍ: شَهَادَةِ اَنْ لاَاِلَهَ
اِلاَّاللهَ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ وَاَقَامِ الصَّلاَةِ
وَاِيْتَاءِ الزَّكاَةِ حَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ (رواه البخاري
ومسلم)
“Islam ditegakkan atas lima
perkara, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad Utusan
Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, mengerjakan haji ke Beitullah,
berpuasa pada bulan Ramadhan”. (HR. Bukhari-Muslim)
Menunaikan ibadah haji adalah
melaksanakan rukun Islam yang ke lima.
Oleh sebab itu, hukumnya fardu ‘ain atas mukmin yang telah memenuhi
syarat-syarat yang telah ditentukan. Ibadah haji hanya diwajibkan sekali
seumur hidup, sedangkan yang kedua kali dan seterusnya hukumnya sunah seperti
yang tertulis dalam surat
Ali Imran : 97.
2.
Syarat Wajib dan Syarat Sah Haji
Syarat wajib adalah hal-hal
yang apabila telah terpenuhi menyebabkan orang yang bersangkutan wajib
menunaikan haji. Syarat sah haji adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh
orang yang menunaikan ibadah haji, apabila tidak terpenuhi salah satu syarat
sah haji, maka menjadikan hajinya tidak sah.
a.
Syarat Wajib Haji
1)
Islam
2)
Balig
3)
Berakal sehat
4)
Merdeka (tidak menjadi budak)
5)
Mampu, yang dimaksud mampu adalah
meliputi enam hal, yaitu sebagai berikut:
a)
Memiliki ongkos naik haji
b)
Ada
kendaraan
c)
Aman selama dalam perjalanan
d)
Cukup bekal bagi keluarga yang
ditinggalkan
e)
Sehat jasmani dan rohani
f)
Memiliki pengetahuan tentang haji
6)
Ada
mahram (muhrim) bagi wanita
b.
Syarat sah haji
1)
Dilaksanakan sesuai batas-batas
waktunya, misalnya miqat zamani (batas waktu pemakaian ihram), dan batas
waktu wukuf.
2)
Melaksanakan urutan rukun haji tidak
dibolak-balik
3)
Dipenuhi syarat-syaratnya, misalnya
syarat thawaf dan sa’i
4)
Dilaksanakan di tempat yang telah
ditentukan, misalnya tempat wukuf, thawaf, sa’I, melontar jumrah dan hadir
dim UZDALIFAH atau pun bermalam di Mina
3.
Rukun Haji
Rukun haji adalah bagian-bagian
dari pelaksanaan ibadah haji yang harus dilaksanakan selama menunaikan ibadah
haji dan apabila ada rukun yang tertinggal, maka ibadah hajinya tidak sah dan
wajib mengulang kembali ibadah hajinya pada tahun yang akan datang. Adapun
rukun haji terdiri atas enam macam, yaitu sebagai berikut:
a.
Ihram
Ihram adalah
niat mengerjakan haji dengan memakai pakaian ihram dan meninggalkan semua
yang dilarang atau diharamkan dalam haji.
b.
Wukuf di Padang Arafah
Wukuf di padang Arafah adalah
berhenti di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, yang dimulai dari
tergelincirnya matahari (tanggal 9 Zulhijah) sampai dengan fajar tanggal 10
Zulhijah.
c.
Tawaf
Thawaf
adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan syarat-syarat:
1)
Suci dari hadas dan najis
2)
Menutup aurat
3)
Ka’bah berada disebelah kiri orang yang
thawaf
4)
Hitungannya dimulai dari rukun Hajar
Aswad
5)
Thawaf dilakukan di dalam Masjidil
Haram.
Adapun
macam-macam thawaf adalah:
1)
Thawaf ifadah (thawaf rukun haji)
2)
Thawaf qudum, yaitu thawaf yang dilakukan
ketika baru pertama kali datang ke tanah suci dan melihat Ka’bah
3)
Thawaf sunah, yaitu thawaf yang bisa
dilaksanakan kapan saja
4)
Thawaf nadzar, yaitu thawaf yang
dinazarkan (dijanjikan)
5)
Thawaf wada’, yaitu thawaf yang
dikerjakan ketika hendak meninggalkan tanah suci (saat akan pulang)
d.
Sa’i
Sa’I adalah
berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya.
Syarat-syaratnya adalah
1)
Dimulai dari Bukit Shafa diakhiri di
Bukit Marwah
2)
Dilakukan sesudah thawaf, baik thawaf
qudum mapun thawaf ifadah
3)
Dilakukan sebanyak tujuh kali
e.
Tahalul
Tahalul
adalah bercukur atau memotong sebagian rambut kepala.
f.
Tertib atau urut
Tertib atau
urut adalah pelaksanaan rukun haji tidak boleh diubah urutannya dari nomor
satu sampai nomor enam.
4.
Wajib Haji
Wajib haji adalah bagian-bagian di dalam
ibadah haji yang harus dilaksanakan selaam menunaikan ibadah haji, dan
apabila ada yang tertinggal dapat diganti dengan membayar dam (denda), berupa
menyembelih hewan dan ibadah hajinya tetap sah setelah membayar damnya.
Adapun Wajib-wajib haji adalah
a.
Ihram dari
miqat
Dalam melaksanakan ihram
ada ketentuan kapan pakaian ihram itu dikenakan dan dari tempat manakah ihram
itu harus dimulai. Persoalan yang membicarakan tentang kapan dan dimana ihram
tersebut dikenakan disebut miqat atau batas yaitu batas-batas peribadatan
bagi ibadah haji dan atau umrah.
Macam-macam miqat menurut
Fah-hul Qarib
pada konteks (yang berkaitan) untuk memulai niat ibadah haji,adalah bulan
Syawal, Dzulqa’dah dan 10 malam dari bulan dzilhijjah (hingga sampai malam
hari raya qurban). Adapun (miqat zamani) pada konteks untuk niat melaksanakan
“Umrah” maka sepanjang tahun itu, waktu untuk melaksanakan ihram umrah.
untuk dimulainya niat haji bagi hak orang yang bermukim (menetap) di negeri
makkah, ialah kota makkah itu sendiri. Baik orang itu penduduk asli makkah,
atau orang perantauan. Adapun bagi orang yang tidak menetap di negeri makkah,
maka :
-
Orang yang (datang) dari arah kota Madinah as-syarifah, maka miqatnya
ialah berada di (daerah) “Dzul Halifah”.
-
Orang yang (datang) dari arah negeri Syam (syiria), Mesir dan Maghribi,
maka miqatnya ialah di (daerah) “Juhfah”.
-
Orang yang (datang) dari arah Thihamatil Yaman, maka miqatnya berada di
daerah “Yulamlam”.
-
Orang yang (datang) dari arah daerah dataran tinggi Hijaz dan daerah
dataran tinggi Yaman, maka miqatnya ialah berada di bukit “Qaarn”.
-
Orang yang (datang) dari arah negeri Masyrik, maka miqatnya berada di
desa “Dzatu “Irq”. (Fath-Hul Qarib, 1991 : 35)
b. Melempar Jumrah
Wajib
haji yang ketiga adalah melempar jumrah “Aqabah”, yang dilaksanakan pada
tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah bermalam di Mudzalifah. Jumrah sendiri artinya
bata kecil atau kerikil, yaitu kerikil yang dipergunakan untuk melempar tugu
yang ada di daerah Mina. Tugu yang ada di Mina itu ada tiga buah, yang
dikenal dengan nama jamratul’Aqabah, Al-Wustha, dan ash-Shughra (yang kecil).
Ketiga tugu ini menandai tepat berdirinya ‘Ifrit (iblis) ketika menggoda nabi
Ibrahim sewaktu akan melaksanakan perintah menyembeliih putra tersayangnya
Ismail a.s. di jabal-qurban semata-mata karena mentaati perintah Allah SWT.
Di
antara ketiga tugu tersebut maka tugu jumratul ‘Aqabah atau sering juga
disebut sebagai jumratul-kubra adalah tugu yang terbesar dan terpenting yang
wajib untuk dilempari dengan tujuh buah kerikil pada tanggal 10 Dzulhijjah.
c. Mabit di Mudzalifah
Wajib
haji yang kedua adalah bermalam (mabit) di mudzalifah pada malam tanggal 10
Dzulhijjah, sesudah menjalankan wuquf di Arafah.
d.
Mabid di Mina
Wajib haji keempat
adalah bermalam (mabid) di mina pada hari Tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12,
13 Dzulhijjah.
e.
Thawaf Wada’
Thawaf
Wada’ yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju
tempat tinggalnya. (Bimbingan Manasik Ziarah dan Perjalanan Haji, 1989
: 44-47)
f.
Meninggalkan segala yang diharamkan
karena ihram
g.
Menjauhkan diri dari semua larangan
haji
5.
Sunah Haji
Sunah haji adalah perbuatan-perbuatan
yang dianjurkan dilaksanakan oleh orang yang beribadah haji. Sunah haji
yaitu:
a.
Mengerjakan haji dengan cara ifrad
b.
Membaca talbiyah mulai sejak ihram
sampai dengan melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
c.
Membaca doa setelah membaca doa talbiyah
d.
Thawaf qudum, yaitu thawab pada saat
pertama kali datang di kota
Mekkah Al-Mukaramah
e.
Menunaikan shalat sunah dua rakaat
setelah selesai thawaf qudum
f.
Masuk ke dalam Ka’bah (Baitullah)
6.
Larangan Ibadah Haji
a.
Larangan khusus bagi pria
1)
Memakai pakaian berjahit selama dalam
ihram
2)
Memakai tutup kepala sewaktu dalam
ihram
3)
Memakai sepatu yang menutupi maka kaki
sewaktu dalam masa ihram
b.
Larangan khusus bagi wanita
1)
Memakai tutup muka
2)
Memakai sarung tangan
c.
Larangan bagi pria dan wanita
1)
Memotong dan mencabut kuku
2)
Memotong/mencukur rambut kepala,
mencabut bulu badan lainnya, menyisir rambut kepala dan sebagainya
3)
Memakai harum-haruman pada badan,
pakaian maupun rambut kecuali yang dipakai sebelum ihram
4)
Memburu atau membunuh binatang darat
dengan cara apapun ketika dalam ihram
5)
Mengadakan perkawinan, mengawinkan
orang lain atau menjadi wakil dalam akad nikah atau melamar
6)
Bercumbu rayu dengan syahwat atua bersenggama.
7)
Mencaci maki, mengumpat, bertengkar,
mengucapkan kata-kata kotor, dan lain-lain
8)
Memotong/menebang pohon atua mencabut
segala macam yang tumbuh di tanah suci.
7.
Dam (Denda) dalam Haji
Jenis-jenis Dam yaitu :
8.
Macam-Macam Haji
Haji
tammatu’ adalah melakukan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji dan
setelah selesai barulah mengerjakan haji.
Haji qiran
adalah mengerjakan ibadah haji dan umrah secara bersama-sama.
9.
Tata Urutan Pelaksanaan Ibadah
Haji
Ihram yakni
niat dengan bulat dan ikhlas untuk menunaikan ibadah haji karena Allah dengan
memakai pakaian ihram yang dimulai dari miqat
Wukuf ialah
berkumpul di Padang Arafah, setelah jamaan sampai di Padang Arafah, mereka
menunggu waktu wukuf, yaitu tanggal 9 Zulhijah setelah tergelincir matahari
(hari raya Idul Adha).
Waktu mabit
adalah antara magrib sampai dengan terbit fajar tanggal 10 Zulhijah. Ketika
di Muzdalifah mereka harus mencari dan mengumpulkan batu kerikil sedikitnya 7
butir untuk melempar jumlah aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
Setelah
sampai di Mina tanggal 10 Zulhijah lalu melempar jumrah aqabah sebanyak 7
kali lemparan dan setiap lemparan membaca Basmallah.
Setelah tiba
di Mekah jamaah melaksanakan thawaf ifadah pada tanggal 10 Zulhijah yang
mengelilingi Ka’bah 7 kali dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad
dan berakhir di sana pula.
Setelah
melakukan thawaf ifadah dilanjutkan sai, yaitu berlari-lari kecil dari Bukit
Shafa ke Bukit Marwah dan kembali lagi ke Bukit Shafa sebanyak 7 kali.
Setelah
selesai sai dilanjutkan dengan tahalul kedua yang caranya sama dengan yang
pertama, setelah itu akan terbebas dari semua larangan haji.
Bermalam di
Mina pada malam 11, 12 dan 13 Zulhijah, hari-hari itu disebut hari tasyrik.
Yaitu thawaf
perpisahan yang dikerjakan ketika seseorang akan meninggalkan kota mekah, caranya
melaksanakan thawaf ifadah.
10. Hikmah Haji
B.
Umrah
1.
Pengertian dan Hukum Umrah
Menurut bahasa umrah artinya
ziarah atau berkunjung. Menurut istilah syara’, umrah artinya melakukan
ziarah ke Baitullah (Ka’bah) di tanah suci dengan niat karena Allah dengan
syarat dan rukun tertentu.
Firman Allah swt:
(#qJÏ?r&ur ¢kptø:$# not÷Kãèø9$#ur ¬! 4 … ÇÊÒÏÈ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah…”
(QS. Al-Baqarah: 196)
Hokum mengerjakan umrah adalah
sunah, sebagaimana hadits nabi:
عَنْ جَابِرٍ رَضِي َاللهُ عَنْهُ اَنَّ النَّبِيَّ ص.م.
سُئِلَ عَنِ الْعُمْرَةِ الْوَاجِبَةِ؟ قَالَ لاَوَاَنْ تَعْمَرُ وَهُوَ
اَفْضَلُ (رواه احمد والترمذي)
“Dari Jabir ra;
“Sesungguhnya nabi pernah ditanya tentang umrah, wajibkah hukumnya? Nabi saw
menjawab: “tidak wajib dan hendaklah kamu sekalian melakukan umrah itu lebih
utama”. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
2.
Syarat, Rukun dan Wajib Umrah
1)
Syarat wajib umrah
a)
Islam
b)
Balig
c)
Berakal sehat
d)
Merdeka
e)
Mampu
2)
Syarat sah umrah
a)
Islam
b)
Balig
c)
Berakal
d)
Merdeka
1)
Rukun Umrah
a)
Ihram
b)
Thawaf yaitu mengelilingi Ka’bah
sebanyak 7 kali dengan niat umrah
c)
Sa’i
d)
Tahalul
e)
tertib
2)
Wajib Umrah
a)
Ihram dari miqat
b)
Meninggalkan segala larangan umrah
sebagaimana larangan haji
3.
Tata Urutan Pelaksanaan Umrah
لَبَيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةٌ
“Ya Allah! Aku penuhi panggilan-Mu,
untuk menunaikan ibadah umrah”
4.
Miqat Umrah
Seperti halnya dalam ibadah
haji, maka dalam ibadah umrah pun terdapat miqat makani yang pada prinsipnya
sama dengan miqat haji, untuk miqat zamani umrah tidak ada (sepanjang masa).
5.
Larnagan dalam Ibadah Umrah
Larangan dalam ibadah umrah
sama dengan larangan dalam ibadah haji.
|
v
Memahami ketentuan ibadah haji
dan umrah
v
Memahami macam-macam haji
|
30 PG
10 Esay
|
40
|
SOAL-SOAL
A.
Soal Pilihan Ganda
1.
Menunaikan ibadah Haji merupakan rukun
Islam yang ke …
a. dua b. tiga c. empat d. lima
2.
Ibadah haji hanya bisa dilakukan di satu
tempat, yaitu di Negara …
a. Indonesia b. Mesir c. Arab d. Amerika
3.
Suatu amal ibadah yang dilakukan dengan
mengunjungi Baitullah di Mekah dengan maksud beribadah secara ikhlas mengharap
ridha Allah swt dengan syarat dan rukun tertentu adalah …
a.
rukun haji b. pengertian haji c. syarat wajib haji d. wajib haji
4.
Wajib mengerjakan ibadah haji bagi orang
yang …
a.
tua b. mampu c. kaya d. suka
5.
thawaf adalah kegiatan mengelilingi
Ka’bah sebanyak … kali.
a.
empat b. lima c. enam d. tujuh
6.
thawaf dimulai dari …
a.
Bukit Shafa b. Bukit Marwah c. Arafah d. Hajar Aswad
7.
Wukuf dilaksanakan di …
a.
Muzdalifah b. Arafah c. Madinah d. Makkah
8.
Wukuf dilaksanakan pada tanggal …
a.
9 Zulhijah b. 10 Zulhijah c. 11 Zulhijah d. 12 Zulhijah
9.
hal-hal yang apabila telah terpenuhi
menyebabkan orang yang bersangkutan wajib menunaikan haji disebut …
a.
syarat wajib haji b. syarat sah haji c. rukun haji d. wajib haji
10. berikut ini yang tidak termasuk syarat wajib haji, adalah …
a.
Islam b. balig c. berakal sehat d. dilaksanakan di tempat tertentu
11. seorang wanita yang menjalankan ibadah haji harus didampingi oleh …
a.
saudaranya b. suaminya c. muhrimnya d. ayahnya
12. Niat mengerjakan haji dengan memakai pakaian ihram dan meninggalkan
semua yang dilarang atau diharamkan dalam haji disebut …
a.
ihram b. wukuf c. sa’I d. tahalul
13. Berikut yang bukan syarat-syarat orang melakukan thawaf, adalah
…
a.
suci dari hadas dan najis b. menutup aurat c. pada tanggal 9 Zulhijah d. dilakukan di Masjidil Haram
14. Thawaf yang dilakukan ketika pertama kali melihat Ka’bah disebut thawaf
…
a.
ifadah b. wada’ c. sundah d. qudum
15. Thawaf wada’ adalah thawaf yang dilakukan ketika …
a.
Pertama kali melihat Ka’bah b. akan meninggalkan Ka’bah c. melaksanakn rukun haji d. kapan saja
16. Berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah begitu
sebaliknya sampai tujuh kali disebut dengan …
a.
thawaf b. jumrah aqabah c. tahalul d. sa’i
17. Bercukur atau memotong sebagian rambut kepala, sekurang-kurangnya tiga
helai, dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah aqabah disebut …
a.
thawaf b. jumrah aqabah c. tahalul d. sa’i
18. Bermalam di Muzdalifah termasuk …
a.
rukun haji b. wajib haji c. sunah haji d. syarat haji
19. Berikut ini yang tidak termasuk larangan untuk jamaah haji pria
adalah …
a.
memakai pakaian berjahit b. memakai tutup kepala c.
memakai sepatu d. memakai tutup muka
20. Dam dalam bahasa Arab berarti …
a.
denda b. hukuman c. ganjaran d. darah
21. Cara melaksanakan ibadah hai yang tidak dikenai dam, yaitu …
a.
haji ifrad b. haji qiran c. haji mabrur d. haji tamattu’
22. Dam yang dikenakan untuk jamaah haji yang meninggalkan wajib haji
adalah …
a.
menyembelih seekor kambing b. menyembelih satu unta c.
bersedekah d. bertobat
23. Melaksanakan ibadah haji dengan melakukan umrah terlebih dahulu, baru
kemudian haji disebut …
a.
haji ifrad b. haji tamattu’ c. haji qiran d. haji besar
24. Perbedaan haji dan umrah adalah terletak pada pelaksanaan …
a.
thawaf b. wukuf c. sa’I d. tahalul
25. Batas waktu pelaksanaan ibadah haji disebut …
a.
miqat makani b. miqat zamani c. miqat d. tahalul
26. Umrah bisa dilaksankan …
a.
tanggal 1 Syawal b. kapan saja c. satu tahun dua kali d. setiap tanggal 1 Zulhijah
27. Pada tanggal 9 Zulhijah, orang yang tidak melaksanakan ibadah haji
disunahkan untuk puasa …
a.
Syawal b. Muharam c. Arafah d. Daud
28. Sebagai sarana untuk lebih mempererat ukhuwah Islamiyah antara sesame
muslim di seluruh dunia merupakan salah atu … ibadah haji.
a.
pengertian b. sarana c. hikmah d. syarat
29. Umrah sering disebut dengan …
a.
haji mabrur b. haji kecil c. haji besar d. haji wisata
30. Setelah melaksanakan ibadah haji, iman seseorang bertambah dan tingkah
lakunya semakin baik. Hal ini merupakan
tanda …
a.
haji mabrur b. haji besar c. haji kecil d. haji ifrad
B.
Soal Esay
1.
Apakah pengertian haji secara istilah?
2.
Sebutkan syarat wajib haji!
3.
Sebutkan rukun haji!
4.
Sebutkan macam-macam cara melaksanakan
ibadah haji. Jelaskan!
5.
Sebutkan macam-macam thawaf!
6.
Apakah larangan untuk jamaah haji pria?
7.
Sebutkan hikmah haji!
8.
Apakah pengertian Umrah?
9.
Kapankah Umrah dapat dilaksanakan?
10. Sebutkan Syarat Umrah!
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !